Rabu, 29 April 2026

Onad Ditangkap Kasus Narkoba

Perasaan Onadio Leonardo Usai Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Raut Muka Jadi Sorotan

Polisi beberkan perasaan artis Onadioa Leonardo atau disapa Onad ditangkap polisi usai terjerat kasus narkoba.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Instagram
ONAD DITANGKAP POLISI - Kolase foto Onadio Leonardo. Begini perasaan Onadio Leonardo usai ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba, Minggu (2/11/2025). 

"Maaf ya, numpang lewat ya," ujar Debby.

Tidak hanya itu, terlihat pendeta Yerry Pattinasarany, sosok yang dekat dengan Onad turut hadir di belakang barisan keluarga mantan vokalis Killing Me Inside itu.

Diketahui, Musisi Onadio Leonardo atau Onad diamankan pihak Kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut turut melibatkan seorang wanita berinisial B.

Kabar itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

“Benar bersama seorang wanita berinisial B,” ujar Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Menurut Ade Ary, Onad diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

“Benar. Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat,” kata Ade Ary.

Onad ditangkap di kawasan Trifecta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sementara alamat KTP-nya tercatat di Kompleks Gria Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

“Ditangkap di Trifecta Rempoa,” jelas Ade Ary.

Total tiga orang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.

TKP pertama berada di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Setelah itu, dilakukan pengembangan ke Ciputat Timur dan menangkap Onad,” terang Ade Ary.

Meski demikian, polisi belum memastikan identitas dua orang lain yang turut diamankan, termasuk dugaan bahwa salah satunya adalah istri Onad.

“Nanti ya, mohon waktu, akan kami update lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved