Selasa, 21 April 2026

Iduladha 1447 Hijriah

Tim Veteriner Identifikasi Sapi Kurban Presiden di Seluma Jelang Idul Adha

Tiga sapi di Seluma diidentifikasi 21 April 2026 sebagai calon kurban Presiden RI oleh tim Balai Veteriner Lampung.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
KURBAN PRESIDEN - Salah satu sapi milik Cucuk Wibowo di Desa Riak Siabun, Kecamatan Air Periukan, yang akan diperiksa Balai Veteriner sebagai calon sapi kurban Presiden Prabowo. Tiga sapi di Seluma diidentifikasi 21 April 2026 sebagai calon kurban Presiden RI oleh tim Balai Veteriner Lampung. 

Ringkasan Berita:
  1. Identifikasi sapi kurban Presiden dijadwalkan 21 April 2026.
  2. Tiga sapi dari tiga peternak di Seluma diusulkan.
  3. Jenis Simental dengan bobot 874, 977, dan 890 kg.
  4. Seleksi meliputi kesehatan dan kualitas pakan.
  5. Penetapan akhir oleh Kementerian Sekretariat Negara.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Balai Veteriner Lampung, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, dijadwalkan melakukan identifikasi calon sapi kurban Presiden RI di Kabupaten Seluma, Selasa (21/4/2026).

Tiga ekor sapi yang diusulkan untuk kurban Presiden RI Prabowo Subianto ini berasal dari tiga peternak berbeda.

Pertama, sapi milik Cucuk Wibowo di Desa Riak Siabun, berjenis Simental dengan berat 874 kilogram.

Kedua, sapi milik Acep Sumarna di Kelurahan Sidomulyo, jenis Simental dengan berat 977 kilogram.

Lalu ketiga, sapi milik Ngatijo di Kelurahan Padang Rambun, juga jenis Simental dengan berat 890 kilogram.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma melalui Kabid Peternakan, Yoan Tanamal, membenarkan bahwa ketiga sapi tersebut telah diusulkan sebagai calon hewan kurban Presiden RI.

“Sebelum ditetapkan, sapi-sapi ini akan melalui proses seleksi kesehatan oleh tim provinsi dan Kesmavet Lampung,” ucap Yoan dikonfirmasi Senin siang (20/4/2026).

Proses Seleksi dan Penetapan

Proses seleksi dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan kesehatan fisik hingga kualitas pakan yang diberikan.

Ketiga sapi tersebut sebelumnya telah diverifikasi oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu.

“Hasil pemeriksaan akan dirangkum oleh Kesmavet Lampung dan disampaikan ke Mensesneg,” jelasnya.

Penetapan sapi kurban Presiden sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara, kata Yoan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesehatan, bobot, dan kualitas pemeliharaan ternak.

“Kami hanya memfasilitasi dan mendampingi prosesnya. Keputusan tetap di Mensesneg,” kata Yoan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved