Berita Seluma
PT SSL di Seluma Diduga Belum Miliki Sertifikat Laik Operasi, Pengajuan SLO Ditolak DLH
PT SSL Seluma Belum Miliki Sertifikat Laik Operasi, Pengajuan SLO Ditolak DLH. Ini Sebabnya
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- SLO merupakan dokumen penting untuk memastikan suatu perusahaan layak beroperasi dan telah memenuhi seluruh standar sesuai ketentuan yang berlaku.
- Setelah persoalan dugaan pencemaran limbah menjadi perhatian publik, PT SSL baru mengajukan permohonan penerbitan SLO ke DLH Seluma.
- Sebelum seluruh temuan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi ketentuan, maka penerbitan Sertifikat Laik Operasi tidak dapat diproses oleh DLH.
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - PT Seluma Sawit Lestari (SSL) yang beroperasi di Dusun Napalan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma diduga belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), meski perusahaan pengolahan crude palm oil (CPO) tersebut telah beroperasi hampir tiga tahun.
Kondisi ini terungkap setelah mencuatnya dugaan pencemaran sungai akibat limbah CPO PT SSL yang sempat dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Ikhwan Efendi melalui Sekretaris Heru Yumiadriansyah mengatakan, SLO merupakan dokumen penting untuk memastikan suatu perusahaan layak beroperasi dan telah memenuhi seluruh standar sesuai ketentuan yang berlaku.
“PT SSL sampai saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Operasi, padahal dokumen ini sangat penting untuk memastikan perusahaan memenuhi standar operasional dan pengelolaan lingkungan,” ujar Heru, dikonfirmasi Kamis siang (7/5/2026).
Setelah persoalan dugaan pencemaran limbah menjadi perhatian publik, PT SSL baru mengajukan permohonan penerbitan SLO ke DLH Seluma.
Baca juga: 43 Bidang Lahan Milik Pemkab Seluma Digarap Warga, Pemkab Gandeng Kejari
Namun, pengajuan tersebut belum dapat diproses karena masih ditemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan limbah.
“Pengajuan SLO sempat diajukan oleh PT SSL, tetapi belum bisa kami layani karena masih ada beberapa temuan terkait pengelolaan limbah yang belum memenuhi standar,” tegasnya.
Pihak perusahaan segera menindaklanjuti seluruh temuan yang telah disampaikan, terutama terkait sistem pengelolaan limbah cair CPO.
Menurut Heru, sebelum seluruh temuan diperbaiki dan dinyatakan memenuhi ketentuan, maka penerbitan Sertifikat Laik Operasi tidak dapat diproses oleh DLH.
“Kita minta semua temuan itu ditindaklanjuti dulu, sesuai catatan yang kami sampaikan. Selama belum diperbaiki, SLO belum bisa kami proses untuk diterbitkan,” tegas Heru.
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap enam sampel yang telah diambil dari sejumlah titik, termasuk aliran sungai yang diduga terdampak limbah CPO.
Enam sampel tersebut sebelumnya diambil tim DLH saat melakukan inspeksi lapangan, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait bau menyengat dan dugaan pencemaran anak sungai di sekitar perusahaan.
“Hasil laboratorium masih kita tunggu. Sampel diambil dari enam titik berbeda, termasuk di aliran sungai yang diduga tercemar,” jelas Heru.
Apabila hasil laboratorium nantinya menunjukkan adanya pencemaran lingkungan, maka perusahaan terancam dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan terus mengawasi ini. Sanksi pasti akan kami terapkan jika hasil uji sampel terbukti," tukas Heru.
DISCLAIMER: Sementara itu reporter TribunBengkulu.com masih berupaya menghubungi pihak manjemen PT SSL. Manager PT SSL, Widiyanto belum dapat dikonfirmasi menanggapi SLO ini. TribunBengkulu.com akan terus mengupdate berita ini.
| Pemkab Seluma Usulkan Pembangunan Jalan 4 Ulu ke Kementerian PU |
|
|---|
| 43 Bidang Lahan Milik Pemkab Seluma Digarap Warga, Pemkab Gandeng Kejari |
|
|---|
| Penyebab Wanita di Dusun Baru Seluma Minum Racun Rumput hingga Tewas, Sakit Menahun 15 Tahun |
|
|---|
| Nekat Minum Racun Rumput, IRT di Ilir Talo Seluma Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satpol PP Seluma Tutup Sementara Room Karaoke di Simpang Enam Tais |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DLH-Seluma-cek-rembesan-kolam-limbah-PT-SSL.jpg)