Kamis, 18 Juni 2026

Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu

Pendapatan Pajak Kendaraan di Seluma Tembus Rp11,2 Miliar, Program Pemutihan Dinilai Efektif

Program Pemutihan Pajak Gubernur Bengkulu Sukses, Penerimaan PKB di Seluma Tembus Rp 11,2 Miliar

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
BAYAR PAJAK: Beginilah antusias masyarakat Seluma membayar PKB di UPT Samsat Seluma, Rabu (17/6/2026). Program pemutihan PKB benar dimanfaatkan oleh masyarakat Seluma 
Ringkasan Berita:
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menunjukkan hasil positif.
  • Di Kabupaten Seluma, penerimaan pajak kendaraan bermotor telah menembus Rp11,2 miliar, didorong oleh meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan pajak yang masih berlangsung. 
  • Capaian ini menjadi indikator bahwa program pemutihan pajak memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Seluma.

 

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Gubernur Bengkulu mendapat sambutan positif dari masyarakat Kabupaten Seluma.

Meski program tersebut masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026, penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Seluma sudah menembus Rp 11,2 miliar.

Capaian ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program pemutihan untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan yang selama ini belum dibayarkan.

Kepala UPTD Samsat Seluma, Arif Hidayatullah, mengatakan hingga pertengahan Juni 2026 realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Seluma telah mencapai Rp 5,3 miliar.

Sementara itu, penerimaan dari sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp 5,8 miliar.

"Total penerimaan dari PKB dan BBNKB saat ini sudah mencapai Rp 11,2 miliar. Ini menunjukkan masyarakat cukup antusias memanfaatkan program pemutihan yang sedang berjalan," ujar Arif Hidayatullah, dikonfirmasi Selasa (17/6/2026).

Capaian ini menjadi indikator bahwa program pemutihan pajak memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Seluma.

Meski demikian, pihaknya tidak ingin berpuas diri. Berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum program berakhir.

Baca juga: Pemprov Bengkulu Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2026, Bebas Denda hingga Tunggakan

"Kami terus mengupayakan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat program pemutihan ini. Karena kesempatan seperti ini tidak selalu ada setiap tahun," katanya.

Program pemutihan pajak kendaraan masih akan berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Karena itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan diimbau untuk segera mengurus pembayaran pajak kendaraannya.

Selain meringankan beban wajib pajak, program tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk kembali mengaktifkan administrasi kendaraan tanpa harus terbebani denda yang menumpuk.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini sebelum masa berlakunya berakhir," ujarnya.

Program pemutihan tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum, tetapi juga mencakup kendaraan dinas milik instansi pemerintah.

Karena itu, pihaknya berharap seluruh instansi yang masih memiliki kendaraan dengan tunggakan pajak dapat segera menyelesaikan kewajibannya selama program pemutihan masih berlangsung.

"Kendaraan dinas juga berlaku program pemutihan. Kami berharap seluruh instansi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya," jelasnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, UPTD Samsat Seluma juga terus menjalankan program jemput bola melalui layanan Samsat Keliling.

Layanan tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis di berbagai kecamatan guna memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

"Kami terus mengintensifkan pelayanan Samsat Keliling di beberapa wilayah Kabupaten Seluma. Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pembayaran pajak," katanya.

Dengan sisa waktu program yang masih berlangsung hingga akhir Agustus mendatang, UPTD Samsat Seluma optimistis penerimaan pajak kendaraan akan terus meningkat.

Selain berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, program pemutihan juga diharapkan mampu menekan jumlah kendaraan yang menunggak pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

"Kami optimistis capaian penerimaan akan terus bertambah. Yang paling penting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu," pungkas Arif.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved