Selasa, 26 Mei 2026

Berita Seluma

Kajari Seluma Soroti Pengalihan Anggaran DAK dan DAU 2024, Ingatkan Risiko Kerugian Negara

Kajari Seluma Sentil Pengalihan Anggaran DAK dan DAU 2024. Eka Nugraha: Jangan Sampai Ada Kerugian Negara

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
COFFEE MORNING – Bupati Seluma Teddy Rahman menggelar coffee morning bersama Forkopimda di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Senin (8/9/2025). 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Eka Nugraha, menyoroti pengalihan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri coffee morning Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin pagi (8/9/2025).

"Pengalihan anggaran tanpa prosedur dan aturan yang jelas itu menyalahi. Apalagi ini anggaran DAK dan DAU yang sudah jelas peruntukannya," jelas Eka Nugraha.

Menurutnya, pengalihan anggaran tidak boleh lagi dilakukan Pemkab Seluma karena berpotensi menimbulkan permasalahan, seperti yang terjadi di Kabupaten Seluma saat ini.

"Karena ini uang negara, jelas kami pantau. Jangan sampai ada kerugian negara yang timbul dari pengalihan anggaran ini," tegasnya.

Terkait adanya utang, Kajari Seluma menyebut Pemkab Seluma harus memiliki landasan hukum yang jelas untuk menindaklanjuti.

Termasuk, harus ada kajian hukum agar permasalahan serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca juga: RAPBD Perubahan 2025 Dibahas DPRD Seluma, Target Disahkan Pertengahan September

"Jangan sampai karena utang ini program pembangunan terhambat. Silakan Pemkab Seluma laksanakan program, pengalihan anggaran ini akan kami telusuri," kata Eka Nugraha.

Sementara itu, Bupati Seluma Teddy Rahman menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat sejumlah kegiatan yang membutuhkan anggaran cukup besar.

Namun, kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhambat akibat keterbatasan anggaran.

“Secara bertahap utang piutang akan diselesaikan. Namun, tetap kami akan berkoordinasi dengan Kejari selaku pengacara negara,” ucap Teddy.

Ia menambahkan, Pemkab Seluma saat ini bertahap melakukan penertiban administrasi keuangan, termasuk pelaporan. Selain itu, penertiban aset dan perencanaan pembangunan yang lebih matang juga terus dilakukan.

"Saya harap kerja sama dan peran Forkopimda dalam melaksanakan program ini. Para kepala OPD harus dapat menyesuaikan anggaran yang ada untuk memaksimalkan kegiatan memajukan Kabupaten Seluma," ujar Teddy Rahman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved