Kamis, 23 April 2026

Berita Seluma

Harga Gabah di Seluma Bengkulu Tidak Patuhi HET Pemerintah

Harga gabah di Seluma Bengkulu tidak patuhi HET pemerintah, per kilogram gabah kering petani hanya Rp 6.300.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan Hartono/TribunBengkulu.com
MUSIM PANEN: Petani padi di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu saat ini sedang memasuki musim panen. Petani mengeluhkan harga gabah kering yang hanya di hargai Rp 6.300 per kilogram, tidak sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah kering petani sebesar Rp 6.500 per kilogram, namun tidak berlaku di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Di Kabupaten Seluma harga gabah kering petani hanya dihargai Rp 6.300 per kilogram atau selisih Rp 200 dari harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Salah seorang petani di Kelurahan Napal  Kecamatan Seluma, Delnaini mengatakan dirinya tidak pernah menjual gabah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Saya jual minggu lalu, harganya Rp 6.300 per kilogram. Tidak pernah saya dapat harga seperti yang ditetapkan pemerintah," ucap Delnaini kepada Tribunbengkulu.com Kamis 2 Oktober 2025.

Delnaini menjual gabah kepada tengkulak. Harga Rp 6.300 saat ini adalah yang tertinggi, dengan kualitas gabah kering super atau yang terbaik.

"Kami menjual gabah ini dengan para tengkulak, bukan ke Bulog. Karena sepengetahuan saya tidak ada Bulog membeli gabah petani," keluh Delnaini. 

Senada juga disampaikan Seprial warga Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma.

Seprial mengatakan harga yang ditetapkan pemerintah tidak berlaku di Kabupaten Seluma. Sebab dirinya menjual gabah kering selalu di bawa Rp 6.500 per kilogram. 

"Mungkin tengkulaknya yang jual ke Bulog Rp 6.500, kalau kami petani paling tinggi dapat harga Rp 6.300 per kilogram," kata Seprial. 

Seprial berharap harga gabah kering petani di Seluma, bisa mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram. Karena selisi harganya cukup besar dengan yang dipatok oleh tengkulak. 

"Kami sangat berharap harga gabah ini naik. Minimal sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah," harapnya. 

Seprial mengatakan, tidak melihat peran Bulog untuk membeli gabah kering petani Seluma ini. Sehingga mau tidak mau, petani menjual gabah kering dengan para tengkulak yang ada. 

"Kami minta ke pemerintah untuk memperhatikan nasib kami petani ini. Pastikan saja harga yang ditetapkan sampai ke petani, agar kami bisa lepas dari tengkulak yang membeli dengan harga rendah," ungkap Seprial. 

Baca juga: Awal Oktober 2025, TAPD Seluma Siap Serahkan RPJMD ke DPRD untuk Dibahas

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved