Berita Seluma
8 Instansi Belum Gabung, Pelayanan Mal Pelayanan Publik Seluma Terkendala
8 instansi belum gabung, pelayanan Mal Pelayanan Publik Seluma hingga kini belum berjalan maksimal.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- MPP Seluma belum berjalan maksimal karena kekurangan perwakilan.
- Dari 13 instansi, baru 5 yang bergabung.
- Sebanyak 8 instansi belum menempatkan perwakilan.
- MoU sudah ditandatangani sejak 2024.
- Pemda minta instansi segera menempatkan petugas di MPP.
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, hingga kini belum berjalan maksimal.
Hal ini disebabkan masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi yang belum menempatkan perwakilan pelayanan di MPP yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seluma.
Plt Kepala DPMPTSP Seluma, Mulyadi, mengatakan bahwa dari total 13 OPD dan instansi yang seharusnya bergabung dalam pelayanan MPP, baru lima yang telah menempatkan perwakilan.
“Dari 13 OPD dan instansi, baru lima yang sudah menempatkan perwakilan. Sehingga pelayanan di MPP kita belum bisa berjalan maksimal,” ujar Mulyadi, dikonfirmasi Selasa siang (21/4/2026).
Lima instansi yang telah bergabung yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Instansi yang Belum Bergabung
Sementara itu, delapan OPD dan instansi lainnya hingga saat ini belum menempatkan perwakilan di MPP.
Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial (Dinsos), ATR/BPN, Kejaksaan, Polres Seluma, serta Bank Bengkulu.
Mulyadi menjelaskan bahwa dari delapan instansi yang belum bergabung tersebut, tiga di antaranya merupakan instansi vertikal, yakni ATR/BPN, Kejaksaan, dan Polres Seluma.
Kendala Optimalisasi MPP
Menurutnya, kondisi ini menjadi kendala utama dalam optimalisasi pelayanan publik terpadu di Kabupaten Seluma.
Padahal, pada tahun 2024 lalu seluruh OPD dan instansi terkait telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung pelaksanaan MPP dengan menempatkan perwakilan pelayanan.
“Sudah ada MoU sejak 2024 lalu, namun hingga sekarang belum semua instansi menindaklanjuti dengan menempatkan petugas di MPP,” kata Mulyadi.
| Jembatan Gantung Desa Simpang Seluma Bengkulu Dipastikan Dibangun 2026, Anggaran Rp3,2 Miliar |
|
|---|
| Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas di Seluma, Tingkatkan Kapasitas Petani Lokal |
|
|---|
| Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Warem di Seluma Dibongkar, Petugas Temukan Miras dan Pemandu Lagu |
|
|---|
| Stok Vaksin Rabies di Seluma Bengkulu Tersisa 7 Vial, Hanya Cukup untuk 3 Pasien |
|
|---|
| Dugaan Limbah CPO Cemari Sungai, Wabup Seluma Sidak PT SSL |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/DPMPTSP-Selumaa.jpg)