Jumat, 1 Mei 2026

Berita Seluma

Pemkab Seluma Bengkulu Pasang 30 Pilar Batas Wilayah di Empat Kecamatan

Kabag Tapem Suprapto mengatakan, pada Kamis (5/12/2025) memerlukan waktu kurang dari tiga minggu untuk pemasangan patok batas wilayah.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
PATOK BATAS WILAYAH - Tim Tapem Setda Seluma bersama Topdam Sriwijaya Palembang menuntaskan pemasangan patok batas di empat kecamatan di Seluma. Sebanyak 30 patok pilar batas wilayah berhasil dipasang di titik kordinat yang telah ditentukan. 

Ringkasan Berita:
  • Tapem Setda Seluma menuntaskan pemasangan patok batas wilayah di empat kecamatan
  • Tapem bekerjasama dengan Topdam Sriwijaya Palembang untuk pemasangan patok batas wilayah
  • 30 patok pilar batas wilayah berhasil dipasang di titik kordinat yang telah ditentukan

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Bagian Tata Administrasi Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma menuntaskan pemasangan patok pilar batas di empat kecamatan.

Tapem bekerjasama dengan Topdam Sriwijaya Palembang untuk pemasangan patok batas wilayah ini.

Kabag Tapem Setda Seluma Suprapto mengatakan, memerlukan waktu kurang dari tiga minggu untuk pemasangan patok pilar.

Sebanyak 30 patok pilar batas wilayah berhasil dipasang di titik kordinat yang telah ditentukan.

"Pemasangan patok batas ini, kami berpedoman pada Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Alhamdulillah 30 patok selesai kita pasang di empat kecamatan," kata Soeprapto, Jumat (5/12/2025).

Suprapto menjelaskan, pemasangan pilar batas kecamatan ini dilakukan di Kecamatan Ulu Talo, Talo, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras.

Empat kecamatan ini sebelumnya belum memiliki penegasan batas wilayah.

Dengan selesainya pemasangan pilar batas ini, memberikan kejelasan batas administratif antarwilayah.

Ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batas desa dan kecamatan. 

“Terdapat 30 patok batas yang kita pasang dengan rincian 14 patok di Kecamatan Ulu Talo dan Talo, serta 16 patok di Kecamatan Semidang Alas dan Semidang Alas Maras,” kata Suprapto. 

Soeprapto menambahkan, dengan adanya pemasangan pilar batas ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami posisi wilayahnya.

Sehingga ini juga meminimalkan potensi sengketa batas, serta memperkuat tertib administrasi pemerintahan.

“Kejelasan batas wilayah ini penting sebagai dasar perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta penguatan identitas wilayah di Kabupaten Seluma guna mewujudkan Seluma Emas Berlian,” beber Suprapto. 

Pemkab Seluma berharap masyarakat desa dan kecamatan yang berbatasan dapat memperoleh pemahaman lebih jelas mengenai batas wilayah masing-masing.

Sehingga tercipta ketertiban dan kejelasan administratif yang lebih baik.

Baca juga: Tolak Tambang Emas, Warga Seluma Sampaikan Surat Terbuka untuk Presiden

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved