Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Seluma

Libur Nataru 2025, Pemkab Seluma Pastikan ASN Tidak Terapkan Work From Anywhere

Pemkab Seluma memastikan ASN tetap bekerja normal selama libur Nataru 2025 dan belum menerapkan kebijakan Work From Anywhere.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
BUPATI SELUMA – Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menegaskan Pemerintah Kabupaten Seluma tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Rabu (24/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  1. Pemkab Seluma tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere bagi ASN selama libur Nataru 2025.
  2. Kepastian disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman.
  3. Kebijakan WFA dari Kemenpan-RB berlaku pada 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
  4. Alasan WFA diterapkan secara nasional karena libur panjang dan ASN banyak berasal dari luar daerah.
  5. Pemkab Seluma membuka peluang menerapkan WFA ke depan sebagai bagian efisiensi anggaran.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dipastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman.

Ia menegaskan bahwa pada libur Nataru tahun ini, Pemkab Seluma belum memberlakukan kebijakan WFA sebagaimana kebijakan yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang berlaku pada 29 Desember hingga 1 Januari 2026.

“Untuk Kabupaten Seluma, libur Nataru tahun 2025 ini belum menerapkan WFA,” ucap Teddy Rahman saat dikonfirmasi, Rabu siang (24/12/2025).

Menurut Teddy, kebijakan WFA yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB dilatarbelakangi oleh adanya libur panjang yang berlangsung sekitar satu pekan.

Banyak ASN yang berasal dari luar daerah, sehingga pemerintah pusat memberikan kelonggaran untuk bekerja dari mana saja.

PERTANYAKAN- Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM mempertanyakan proses perekrutan CPNS dan PPPK tahun 2024. Bupati menilai tanpa perencanaan dan terkesan memaksa
BUPATI SELUMA - Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM (Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com)

“Kebijakan WFA ini dikeluarkan karena adanya libur panjang sekitar satu minggu. Banyak ASN di pusat yang berasal dari daerah, sehingga pemerintah memberikan kelonggaran bekerja dari mana saja agar pelayanan tetap berjalan dan mobilitas bisa ditekan,” jelas Teddy.

Meski belum diterapkan pada libur Nataru tahun ini, Pemkab Seluma tidak menutup kemungkinan akan memberlakukan kebijakan WFA di masa mendatang.

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran daerah.

Terlebih, saat ini Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Kabupaten Seluma mengalami pengurangan hingga sekitar 30 persen.

“Ke depan kemungkinan akan kita berlakukan WFA sebagai bagian dari efisiensi. Karena kita ketahui TPP berkurang sekitar 30 persen. Nantinya akan kita kaji jabatan atau bidang pekerjaan apa saja yang bisa dilakukan dari jarak jauh,” pungkas Teddy Rahman.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved