Sabtu, 13 Juni 2026

Berita Seluma

Kursi DPRD Seluma Kosong, Usulan PAW Ramadhansyah Belum Diusulkan

Belum Ada Usulan PAW Anggota DPRD Seluma Ramadhansyah, Ketua DPRD: PKB Belum Ada Komunikasi

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
BELUM ADA USULAN: Ketua DPRD Seluma, April Yones, SE, M.AP dikonfirmasi Jum'at siang 27 Maret 2026 menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada usulan PAW Ramadhansyah yang disampaikan DPC PKB Seluma 

Ringkasan Berita:
  • Hingga saat ini belum ada usulan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Seluma kepada DPRD Seluma terkait calon pengganti Ramadhansyah.
  • DPRD Seluma belum menerima surat ataupun komunikasi resmi dari DPC PKB Seluma terkait pengajuan PAW.
  • Proses PAW anggota DPRD harus diawali dengan usulan dari partai politik pengusung kepada pimpinan DPRD.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Hampir dua bulan sejak meninggalnya anggota DPRD Kabupaten Seluma dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ramadhansyah, proses pergantian antar waktu (PAW) hingga kini belum berjalan.

Pasalnya, hingga saat ini belum ada usulan resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Seluma kepada DPRD Seluma terkait calon pengganti Ramadhansyah.

Ketua DPRD Seluma April Yones mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan resmi dari partai politik yang bersangkutan untuk memproses tahapan PAW tersebut.

Menurut April Yones, hingga saat ini pihak DPRD Seluma belum menerima surat ataupun komunikasi resmi dari DPC PKB Seluma terkait pengajuan PAW tersebut.

“Belum ada usulan yang masuk ke DPRD Seluma. Komunikasi dari PKB terkait PAW ini juga belum ada sampai sekarang,” kata April Yones saat dikonfirmasi Tribunbengkulu.com Jum'at 27 Maret 2026.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, proses PAW anggota DPRD harus diawali dengan usulan dari partai politik pengusung kepada pimpinan DPRD.

Baca juga: Stok BBM di Seluma Masih Stabil, Masyarakat Diminta Tak Panic buying

Setelah usulan tersebut diterima, DPRD akan memprosesnya sesuai dengan tahapan administrasi dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Mulai dari verifikasi dokumen, penetapan oleh DPRD hingga pengajuan ke pemerintah daerah untuk selanjutnya diteruskan ke pemerintah provinsi.

“DPRD sifatnya menunggu usulan dari partai. Kalau usulan sudah masuk, tentu akan langsung kita proses sesuai tahapan yang berlaku,” jelas April Yones.

Baca juga: Anggota DPRD Seluma Bengkulu Ramadhansyah Meninggal Dunia

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Seluma Sohim belum dapat memberikan keterangan terkait siapa calon yang akan diusulkan untuk menggantikan almarhum Ramadhansyah.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Tribunbengkulu.com melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Untuk diketahui, anggota DPRD Kabupaten Seluma Ramadhansyah yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II meninggal dunia pada 11 Februari 2026 lalu.

Ramadhansyah meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved