Kamis, 11 Juni 2026

Berita Seluma

Tahun 2026, Kabupaten Seluma Bengkulu Terima Dana Bagi Hasil Rp 84 Miliar

Kabupaten Seluma kembali menerima alokasi dana bagi hasil tahun anggaran 2026 capai Rp 84 Miliar.

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yuni Astuti
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
DBH - Plt Kepala BKD Seluma, Herman Suyadi dikonfirmasi Rabu siang 8 April 2026 menyampaikan rincian DBH yang diterima Pemkab Seluma tahun 2026 

Ringkasan Berita:
  • Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026 dengan total mencapai Rp 84 Miliar.
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi mengatakan, saat ini dana tersebut tinggal menunggu proses penyaluran ke kas daerah (Kasda) Kabupaten Seluma.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA – Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kembali menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026 dengan total mencapai Rp 84 Miliar.

Dana tersebut bersumber dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Rinciannya, DBH dari pemerintah pusat sebesar Rp 51 miliar, sementara dari Pemprov Bengkulu sebesar Rp 33 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi mengatakan, saat ini dana tersebut tinggal menunggu proses penyaluran ke kas daerah (Kasda) Kabupaten Seluma.

“Total DBH yang akan kita terima tahun 2026 sebesar Rp 84 miliar. Saat ini tinggal menunggu penyaluran ke kas daerah,” ujar Herman Suyadi dikonfirmasi Rabu 8 April 2026.

Herman menjelaskan, untuk DBH yang bersumber dari pemerintah pusat, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil tahun 2025.

Baca juga: Gubernur Helmi Hasan Pastikan Bayar DBH Kepahiang Rp 35 Miliar Maret 2026

Sementara itu, DBH yang bersumber dari Pemprov Bengkulu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor A.55/BAPENDA Tahun 2025 tertanggal 20 Februari 2026.

“Dasar hukumnya sudah jelas, baik dari pusat maupun provinsi. Jadi saat ini kita tinggal menunggu realisasi penyaluran saja,” kata Herman. 

Herman berharap pemerintah pusat maupun Pemprov Bengkulu dapat segera menyalurkan DBH tersebut, mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan kewajiban daerah.

Salah satu prioritas penggunaan DBH tersebut adalah untuk membayar sejumlah kegiatan atau proyek yang masih tertunda pada tahun anggaran 2024.

“DBH ini sangat penting, salah satunya untuk membayar proyek yang masih terutang dari tahun 2024. Jadi kami harap Kemenkeu maupun Pemprov Bengkulu segera menyalurkannya,” sampai Herman. 

Lanjut Herman, DBH ini nanti juga akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Seluma.

Sebab keberadaan DBH ini menjadi salah satu sumber pendapatan strategis daerah di tengah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus digencarkan Pemkab Seluma. 

"Dengan segera disalurkannya DBH ini, diharapkan stabilitas fiskal kita tetap terjaga. Sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana," pungkas Herman Suyadi. 

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved