Selasa, 9 Juni 2026

Berita Seluma

Syarat Beasiswa Sawit 2026, Anak Petani hingga ASN Bisa Mendaftar

Beasiswa SDM Sawit 2026 Resmi Dibuka, Anak Petani Seluma Berpeluang Kuliah Gratis di 42 Perguruan Tinggi

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Rita Lismini
Yayan//Tribunbengkulu.com
BEASISWA SAWIT - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Arian Sosial dikonfirmasi Senin siang (8/6/2026) menjelaskan program beasiswa SDM Sawit yang saat ini telah dibuka. 

Ringkasan Berita:
  • Beasiswa SDM Sawit 2026 mensyaratkan peserta berusia maksimal 23 tahun, memiliki KTP, KK, dan memenuhi nilai akademik minimum.
  • Program ini terbuka untuk anak petani sawit, keluarga pekebun, karyawan perkebunan, pengurus kelembagaan, hingga ASN di bidang perkelapasawitan.
  • Pendaftaran dibuka 3–20 Juni 2026 dan seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh BPDPKS.
  • Peserta wajib melampirkan dokumen pendukung seperti surat sehat, surat bebas buta warna, serta persyaratan khusus sesuai kategori pendaftar.

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Syarat Beasiswa SDM Sawit 2026 mulai dari usia maksimal 23 tahun, memiliki KTP dan KK, hingga memenuhi nilai akademik minimum wajib dipenuhi calon peserta.

Program yang didanai penuh oleh BPDPKS ini terbuka bagi anak petani sawit, keluarga pekebun, karyawan perkebunan, pengurus kelembagaan pekebun, hingga ASN yang bertugas di bidang perkelapasawitan.

Melalui program ini, anak-anak petani sawit berkesempatan melanjutkan pendidikan tinggi secara gratis pada berbagai perguruan tinggi mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial SP MSi, mengatakan pendaftaran program Beasiswa SDM Sawit Tahun 2026 dibuka mulai 3 Juni hingga 20 Juni 2026.

Menurutnya, program tersebut merupakan peluang besar bagi generasi muda yang berasal dari keluarga pekebun kelapa sawit untuk memperoleh pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan.

"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Seluma, khususnya anak-anak petani sawit yang memenuhi persyaratan, agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Program ini sangat membantu karena seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah melalui BPDPKS," kata Arian Sosial dikonfirmasi Senin siang (8/6/2026). 

Arian menjelaskan, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan panitia nasional. Setelah mendaftar, seluruh dokumen peserta akan diverifikasi sebelum dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Peserta yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan tes akademik dan wawancara yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 Juni hingga 29 Agustus 2026. Sementara hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 7 September 2026.

"Tahapan seleksi dilakukan secara ketat dan transparan. Setelah verifikasi administrasi, peserta akan mengikuti tes akademik dan wawancara sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa," ujar Arian. 

Arian mengungkapkan terdapat perubahan pada sistem pendaftaran dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu calon peserta diminta memperhatikan alamat situs resmi yang digunakan untuk melakukan registrasi.

"Tahun ini ada perubahan laman pendaftaran. Seluruh peserta wajib melakukan pendaftaran melalui website resmi program di sdmperkebunan.bpdp.or.id," jelasnya.

Selain itu, kuota penerima beasiswa pada tahun 2026 juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika di tahun 2025 kuota penerima secara nasional hanya sebanyak 4.000 orang, maka pada tahun ini jumlah penerima ditingkatkan menjadi 5.000 orang. 

"Kuota tahun ini meningkat menjadi 5.000 penerima. Ini tentu menjadi peluang yang sangat baik bagi putra-putri daerah yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui program beasiswa ini," ungkap Arian.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta antara lain berusia maksimal 23 tahun, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta memiliki nilai rapor minimal 7. Khusus peserta yang berasal dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), nilai rapor minimal yang dipersyaratkan adalah 6.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved