TOPIK
Penipuan dan Pemerasan di Rejang Lebong
-
Pengakuan dua residivis Azis Budiman (50) dan Budi Hartono (37) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.
-
Dua residivis yakni Azis Budiman (50) dan Budi Hartono (37) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi kembali berurusan dengan hukum.
-
Azis Budiman (50) dan Budi Hartono (37) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi telah diamankan oleh kepolisian.
-
Modus baru penipuan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terungkap pasca diamankannya dua tersangka penipuan oleh Polsek Sindang Dataran.
-
Keduanya melakukan aksi penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah korban modusnya ialah mendatangi para korban yang memiliki sepeda motor.