TOPIK
Pensiunan PNS Setubuhi Siswi SMP
-
Siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu jadi korban asusila pensiunan PNS insial BS (59).
-
Pensiunan ASN setubuhi siswi SMP di Bengkulu Selatan terancam 15 tahun penjara. Dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
-
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi, pada Senin 8 April 2024 lalu disebuah area perkebunan kelapa sawit.