Mengaku Bisa Mengembalikan Keperawanan, Modus Pria Ini Setubuhi Anak Bawah Umur
Seorang pria berinisial N di Padang Sumatera Barat tega melakukan pencabulan dengan dalih bisa mengembalikan keperawanan gadis di bawah umur.
Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: Yunike Karolina
TRIBUNBENGKULU.COM, PADANG - Ada-ada saja kelakuan pria hidung belang ini. Dengan alasan bisa mengembalikan keperawanan, pria di Padang, Sumatera Barat inisial N ini berhasil mengambil keperawanan sang gadis.
Adapun korban berinisial RT, merupakan gadis bawah umur yang masih belia. Korban percaya dengan bujuk rayu N yang bisa mengembalikan keperawanan setelah dijamah.
Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda menuturkan, bahwa pencabulan terjadi dikarenakan si pria berjanji akan bisa mengembalikan keperawanan korban
Aksi pertama pelaku dilakukan di sebuah hotel, namun aksi pertama nya ini bersifat pemaksaan.
"Kejadian persetubuhan pertama kali pada bulan Juli 2021 di sebuah hotel. Untuk persetubuhan yang pertama ini pelaku memaksa korban," ujar Rico melalui telepon, Kamis (3/2/2022).
Lanjut Rico, setelah merasa aman dengan aksi pencabulan pertamanya si pria ketagihan dan melakukan perbuatan keji nya kembali.
Namun pendekatan aksi selanjutnya berbeda dengan cara pendekatan aksi pertamanya.
Aksi selanjutnya dilakukan dengan cara membujuk korban dengan kata-kata puitis dengan dalih bisa mengembalikan keperawanan si korban dengan cara dipijat sehingga aksi tersebut berulang hingga ke 5 kalinya.
"Pelaku mengatakan kepada korban akan mengembalikan keperawanan korban dengan cara memijat korban," kata Rico.
Berselang beberapa bulan kemudian ternyata korban dinyatakan postif hamil, lalu sang korban pun stress karena sudah tertipu dengan bujukan pria tersebut.
"Namun ternyata pelaku hanya melakukan persetubuhan saja hingga korban akhirnya hamil," ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencabulan dengan orangtua nya. Orangtua korban sangat terkejut atas insiden tersebut.
Orangtua korban sangat tidak terima atas insiden pencabulan anak nya yang menyebabkan kehamilan kemudian orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Setelaha menerima laporan dari orang tua korban polisi langsung bergegas melakukan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi dari korban, pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan ditahan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rico.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Rudapaksa131414.jpg)