Kamis, 7 Mei 2026

Berita Regional

Pasokan Listrik Bengkulu Terancam Imbas Gubernur Sumsel Herman Deru Larang Truk Batu Bara Melintas

Larangan truk batu bara di Sumsel berdampak ke Bengkulu. Stok batu bara PLTU menipis, pasokan listrik terancam terganggu.

Tayang:
Romi Juniandra/Tribun Bengkulu
TRUK BATU BARA - Antrian truk batu bara menuju Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu. Larangan truk batu bara melintas di Sumsel diperkirakan berdampak ke Bengkulu. 

Ringkasan Berita:
  1. Larangan truk batu bara melintas di jalan umum Sumsel berdampak pada pasokan listrik Bengkulu.
  2. Stok batu bara PLTU Bengkulu dilaporkan semakin menipis.
  3. Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan larangan sesuai aturan perundang-undangan.
  4. Deru menilai pasokan PLTU seharusnya sudah diperhitungkan sejak awal.
  5. Angkutan batu bara diminta menggunakan jalur khusus atau jalur air, bukan jalan umum.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang melarang truk angkutan batu bara melintas di jalan umum diperkirakan akan berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Provinsi Bengkulu.

Kondisi tersebut terjadi jika stok batu bara untuk operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu terus menipis, sedangkan pasokan dibatasi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah menegaskan kebijakan larangan angkutan batu bara di jalan umum telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, dalam regulasi pertambangan telah ditegaskan bahwa aktivitas penambangan seharusnya tidak dilakukan sebelum tersedia jalan khusus angkutan batu bara.

“Rujukannya jelas ke undang-undang. Aslinya memang tidak boleh menambang sebelum ada jalan khusus. Jadi ini bukan soal pembangkit listrik atau kepentingan lain,” kata Herman Deru di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/1/2026).

Pasokan PLTU Bengkulu Dinilai Sudah Diperhitungkan

Herman Deru mengaku sejak awal tidak pernah menerima informasi resmi bahwa pasokan batu bara untuk PLTU Bengkulu bergantung pada jalur distribusi yang melintasi wilayah Sumsel.

Ia menilai pendirian PLTU seharusnya telah melalui perhitungan matang terkait ketersediaan dan keandalan pasokan bahan baku.

“PLTU itu pasti dibangun dengan perhitungan pasokan. Di sekitar PLTU juga banyak tambang, bukan tidak ada,” ujarnya.

Herman Deru kembali menegaskan pengangkutan batu bara tidak seharusnya menggunakan jalan umum karena dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur serta risiko keselamatan.

Ia menyarankan perusahaan tambang maupun pengelola PLTU memanfaatkan jalur alternatif, seperti transportasi sungai atau laut.

“Kenapa harus jalan umum? Mereka tidak membangun, tidak memelihara. Yang membangun pemerintah, tapi dilewati kendaraan ODOL. Maka solusinya jelas, gunakan jalan khusus atau jalur air,” tegasnya.

Pemasok Minta Keringanan

Kondisi tersebut mendorong pihak perusahaan pemasok mengajukan permohonan diskresi atau keringanan kepada Pemprov Sumsel agar truk pengangkut batu bara diizinkan kembali melintas.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved