Sakit Hati Diejek Bujang Tua, Pria di Musi Rawas Tombak Petani Karet hingga Tewas

Seorang petani di Musi Rawas ditombak hingga tewas karena mengejek pelaku dengan sebutan bujang tua dan menyebut kemaluan korban kecil.

Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: Yunike Karolina
Sripoku.com
Lokasi pembunuhan petani karet di Musi Rawas, Sumatera Selatan (kiri) dan pelaku pembunuhan berinisial M. 

 

TRIBUNBENGKULU.COM, MUSI RAWAS - Seorang pria warga Desa Dusun 3, Desa Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Mistar (45) diamankan polisi.

Pelaku menombak korban seorang petani di desa nya Muhammad Boyhan (55) hingga tewas, pada Minggu (20/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pembunuhan ini terjadi dikarenakan pelaku sakit hati terhadap korban karena sering diejek sebagai bujang tua, serta memiliki kemaluan yang kecil.

Selain itu korban sebelumnya memang memiliki hubungan yang tidak baik dengan pelaku.

Di mana korban menutup jalan ke kebun yang sering dilalui pelaku sehingga membuat pelaku mengambil jalan pintas yang menyebabkan pelaku sering terjatuh ketika lewat jalan pintas tersebut.

Pembunuhan terhadap korban sudah direncakan sejak lama oleh pelaku, bahkan pelaku seringkali mengungkapkan rencana nya dengan rekan sesama penyadap karet.

Pelaku seminggu sebelum melakukan aksinya sudah mengintai korban saat melewati lokasi yang sering dilalui korban ketika menyadap karet.

Dilansir dari Sripoku.com dan TribunNews.com, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan kejadian tersebut.

"Dari keterangan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati sering diejek. Tersangka yang merasa terhina dengan ejekan korban kemudian merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Senin (21/2/2022).

Lanjut Dedi, bahwa akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan tombak di bagian dada sebelah kiri sampai tembus ke punggung belakang korban.

"Selanjutnya pelaku kembali menombak korban di dada kiri. Setelah melihat korban sudah tidak sadarkan diri. Pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sudah terkapar di kebun kelapa sawit tersebut. Pelaku kemudian membuang tojok atau tombak di kebun milik warga bernama Yanto," tutup Dedi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana subsider pembunuhan sebagaimana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.


Artikel ini telah tayang di TribunNews.com dengan judul "Kronologi Pria Tombak Petani Hingga Tewas di Musi Rawas, Pelaku Sakit Hati Diejek Kemaluan Kecil" link

https://m.tribunnews.com/amp/regional/2022/02/22/kronologi-pria-tombak-petani-hingga-tewas-di-musi-rawas-pelaku-sakit-hati-diejek-kemaluan-kecil?page=4

Dan artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul "Pembunuh Petani di Musi Rawas dengan Cara Ditombak, Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana" link

https://palembang.tribunnews.com/2022/02/21/pembunuh-petani-di-musi-rawas-dengan-cara-ditombak-dikenakan-pasal-pembunuhan-berencana?page=2

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved