Dikbud Kota Bengkulu Tunggu Laporan, Sehmi: Tak Bisa Semua Sekolah Belajar Daring

Kepala Dinas Dikbud Kota, Sehmi mengatakan, sekolah di kota baik itu SD dan SMP, terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka 50 persen atau

Penulis: Achmad Fadian | Editor: M Arif Hidayat
Achmad Fadian/Tribunbengkulu.com
Kepala Dinas Dikbud Kota, Sehmi 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Achmad Fadian

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kepala Dinas Dikbud Kota, Sehmi mengatakan, sekolah di kota baik itu SD dan SMP, terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka 50 persen atau daring lagi, menurutnya, tidak bisa dipukul rata.

"Kita melihat itu, perunit sekolah. Kalau ada sekolah banyak siswa dan guru sakit, ya harus 50 persen, bahkan bisa daring lagi," ujar Sehmi kepada TribunBengkulu.com, (1/3/2022).


Lebih lanjut dikatakan Sehmi, SMP yang full belajar daring, SMPN 1, 3, 7, dan 2. Terkait SD, belum ada sekolah full daring.

"Kalau SD, kita terapkan 50 persen, waktu belajar juga diperpendek. Seperti, seminggu kelas tinggi, seminggu kelas rendah, atau bisa juga, pagi dan siang. Rata-rata SD sudah menerapkan itu," ucapnya.

Disisi lain, masih ada SD KBM tatap muka Full 100 persen. Di SDN 8 Kota. Kepala SDN 8 Kota, M. Herta membenarkan jika murid tetap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap 100 persen.

"Alhamdulillah, murid dan guru tetap kondusif, namun prokes ketat kami lakukan. Orang tua murid juga mendukung penuh KBM tatap muka ini," ujar Herta kepada TribunBengkulu.com, (1/3/2022).

Terlebih lagi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022.

Mengenai penerapan status Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah kabupaten/kota.

Kota Bengkulu PPKM level 3, bersama Kabupaten Bengkulu Selatan,Seluma, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved