Profil Dinan Fajrina, Istri Dari Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang Kini Jadi Tersangka
Nama Doni Salmanan, crazy rich asal Bandung hingga saat ini masih menjadi sorotan publik. Sejak ditetapkannya sebagai tersangka.
Penulis: Kartika Aditia | Editor: Yunike Karolina
Sebelumnya, Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka kerena diduga melakukan judi online dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta penipuan perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.
Terhitung sejak Rabu (9/3/2022), Doni Salmanan resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Suami dari Dinan Fajrina ini akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancaman 6 tahun penjara.
Kemudian pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, setelah ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan penahanan.
"Malam ini juga, terhadap saudara DS dilakukan penahanan. Tentu ada beberapa alasan kenapa yang bersangkutan nanti akan dilakukan penahanan," ucap Ahmad, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com pada hari Rabu yang dikutip TribunBengkulu.com, Jumat (11/3/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Doni-Salmanan-dan-Dinan-Fajrina.jpg)