Hukum dan Niat Puasa Qadha Ramadan, Serta Cara Bayar Utang Puasa Jika Lupa Jumlahnya
Saat melakukan puasa,ada saja faktor yang membuat kita tidak bisa menjalani puasa seperti haid, nifas, menyusui, serta lansia.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yuni Astuti
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini adalah niat Puasa Qadha yang merupakan puasa pengganti bagi umat Islam yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun sebelumnya.
Baik yang haid dan nifas bagi perempuan, dan juga yang melaksanakan perjalanan jauh bagi umat muslim laki-laki yang sudah akil baligh.
Lantas bagaimana hukum dan niat serta cara membayar utang puasa Ramadan, termasuk jika lupa berapa jumlah utang puasa Ramadan.
Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, karena di setiap ibadah yang kita lakukan pahalanya akan dilipat gandakan.
Selain itu, bulan Ramadan kita juga diberi keringanan bagi yang tidak bisa berpuasa dan yang tidak boleh berpuasa. Meskipun begitu, orang yang tidak berpuasa Ramadan tetap diwajibkan untuk membayarnya atau meng qadhanya dengan berpuasa di bulan lain atau membaya fidyah.
Niat Puasa Qadha Ramadan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya : “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Dalam hal ini, yang berbeda dengan puasanya hanya pada bagian niatnya sedangkan untuk tata caranya berpuasa itu sama dengan pada saat kita puasa ramadhan.
setelah kita mengetahui niat Qadha Puasa ramadhan selnajutnya kita akan membahas hukum qadha puasa ramadhan.
Hukum Qadha Puasa Ramadan
Dilansir dari NU Online hukum mengganti puasa atau Qadha ada dua pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa mengganti puasa itu wajib dan tidak harus berurutan yang terpenting ialah harus mengganti puasa yang tertinggal.
Pendapat kedua mengatakan jika qadha puasa hukumnya wajib dan dilakukan secara berurutan karena qadha itu merupakan pengganti. Jadi harus menyesuaikan saat puasa pada bulan ramadhan.
Bagaimana Cara Puasa Qadha Jika Lupa Jumlahnya
Yah terkadang sering kita menunda-nunda untuk melakukan puasa qadha ramadan, hingga akhirnya kita lupa akan jumlah puasa yang harus kita gantikan.
Kejadian ini sering terjadi, namun bagaimanakah penyelesaiannya? Berikut ini kami akan membahas cara puasa qadha jika lupa jumlahnya.
Dalam hal ini agar lebih bijaknya, kita harus mengambil jumlah maksimal dari perkiraan jumlah puasa yang tidak dikerjakan.
Hal ini lebih dianjurkan lebih baik lebih dari qadha puasa kita dibandingkan kurang dari qadha puasa, karena jika kita melakukan lebih dari qadha puasa, puasa yang kita lakukan juga akan menambah pahala kita, hingga kita tak akan sia-sia jika kita mengambil maksimum puasa qadha.
Lalu bagaimana jika kita menunda melakukan qadha puasa? hal serupa seperti ini sering sekali menjadi pertanyaan, karena banyak pertanyaan maka kami juga akan membahas tentang bagaimana hukumnya jika menunda qadha puasa ramadan.
Hukum Menunda Qadha Puasa Ramadan
Ada dua pendapat yang membahas hukum menunda qadha puasa ini. Jika kita menunda mengganti puasa tanpa alasan yang jelas, semisal lupa hingga tidak mengganti puasa sampai pada Ramadan selanjutnya, hukumnya adalah haram dan berdosa.
Pendapat pertama dialnsir dari NU online, menjelaskan jika menunda qadha puasa sampai dengan puasa Ramadan selanjutnya jika ada faktor seperti sakit atau memang sudah tidak bisa melakukan puasa tidak menjadikan wajibnya fidyah.
Kemudian pendapat kedua,jika menunda karena adanya halangan atau faktor yang tidak bisa melakukan qadha puasa, maka tidak diwajibkannya melakukan fidyah. namun, jika menundanya tanpa ada faktor tertentu, maka wajib untuk membayar fidyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bulan-Ramadhan.jpg)