Kapal Layar Asing Australia Masuk Tanpa Izin ke Pelabuhan Bengkulu
Alasan terkena cuaca buruk, sebuah kapal layar asing berbendera Australia masuk tanpa izin ke Pelabuhan Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Alasan terkena cuaca buruk, sebuah kapal layar asing berbendera Australia masuk tanpa izin ke Pelabuhan Bengkulu.
Kapal asing ini diketahui masuk tanpa izin pada Minggu (13/3/2022).
Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Yudi Ardian menerangkan kapal yacht Australia ini terdeteksi oleh kapal patroli KAL Ratu Samban.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap kapal ini, dan ditemukan pelanggaran masuk tanpa izin.
"Benar ditemukan pelanggaran terhadap kapal yacht tersebut karena memasuki otoritas Pelabuhan Pulau Baai tanpa izin dari Syahbandar dan otoritas kepelabuhan," kata Yudi kepada TribunBengkulu.com, Senin (14/3/2022).
Selain itu, dalam Surat Persetujuan Berlayar (SPB), kapal layar Austrlia ini hanya memiliki izin berlayar dari Pelabuhan Sabang menuju Pelabuhan Padang, bukan menuju Bengkulu.
"Kita berikan waktu 1x24 jam untuk mengurus dan melengkapi dokumen serta surat kepelabuhan terkait, apabila tidak mengindahkan maka akan dipaksa untuk segera meninggalkan Kolam Pelabuhan Pulau Baai," ungkap Yudi.
Sementara, nakhoda kapal, Robert Hossact mengatakan dirinya sudah meminta izin Syahbandar untuk berlabuh, dengan alasan cuaca buruk.
Namun, karena tak kunjung mendapatkan jawaban, Robert kemudian masuk ke pelabuhan untuk lego jangkar.
