Ramadhan 2022

Waktu Puasa Qadha dan Siapa Saja yang Wajib Melaksanakannya

Cara mengqadha puasa masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat, masih banyak ulama yang memiliki banyak pendapat. Dan masih dipertanyakan masyarakat.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Waktu Puasa Qadha dan Siapa Saja yang Wajib Melaksanakannya 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yuni Astuti

TRIBUNBENGKULU.COM, RAMADAN -

Puasa di bulan suci Ramadan adalah salah satu rukun Islam yang harus dijalankan bagi umat muslim yang beriman.

Ketentuan tersebut tertuang dalam QS. Al-Baqarah ayat 183 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”

Namun, tidak semua orang bisa melaksanakan ibadah puasa secara penuh 1 bulan. 

Sebab, ada beberapa hal yang membuat batalnya puasa seperti sakit, haid dan nifas bagi perempuan dan juga dalam perjalanan jauh.

Untuk yang tidak melaksanakan puasa Ramadan karena dalam perjalanan dan sakit. Hukumnya wajib mengganti puasa usai ramadan

Terkecuali hari yang dilarang berpuasa.

Membayar utang puasa Ramadan disebut Qadha. Sementara banyak ulama yang berpendapat terkait cara pelaksanaan meng qadha puasa 


Sebelum mengetahui cara mengqadha puasa terlebih dahulu kami akan menjelaskan tentang arti dari qadha itu sendiri. “Qadha'” adalah masdar dari kata “qadhaa” yang artinya, memenuhi atau melaksanakan.

Istilah dalam Ilmu Fiqh, qadha artinya sebagai pelaksanaan suatu ibadah di luar waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam. contohnya qadha puasa Ramadan yang berarti melaksanakan puasa Ramadan ketika bulan ramadan telah usai.

Berbeda dengan sebelumnya, pendapat para ahli bahasa Arab, penggunaan istilah qadha untuk pengertian seperti tersebut di atas (istilah dalam ilmu fiqh) sama sekali tidak tepat.

Karena pada dasarnya kata qadha, semakna dengan kata "ada'" yang artinya; pelaksanaan suatu ibadah pada waktu yang telah ditentukan oleh Syariat Islam.

Oleh sebab itu, tidaklah tepat kata qadha' dimaksudkan untuk istilah yang artinya bertolak belakang dengan ada'. Akan tetapi, nyatanya istilah qadha' tersebut telah membudaya, menjadi baku dan berlaku dalam ilmu fiqh, untuk membedakannya dengan kata ada' yang merupakan pelaksanaan suatu ibadah pada waktu yang telah ditentukan.

Waktu untuk Membayar Utang Puasa

Waktu mengqadha puasa ialah setelah bulan Ramadan selesai namun bolehkah mengqada puasa secara berurutan atau terpisah? dikutip dari Nu online, ada dua pendapat mengenai waktu mengqada puasa.

Pertama, mengqadha puasa boleh dilakukan dengan waktu yang berurutan pemahaman ini sesuai dengan arti dari qadha itu sendiri yakni mengganti.

Jadi, saat kita menggantinya harus sesuai saat puasa pada bulan ramadan. Pendapat kedua menyatakan hal yang berbeda, mengqadha puasa boleh dilakukan dengan tidak beraturan,dalam hal ini adalah qadha hukumnya wajib untuk mengganti, bukan melakukan secara berurutan.

 

Hukum Belum Melaksanakan Qadha Bagi yang Sudah Meninggal Dunia

Hal ini juga sering menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Karena kita tak pernah tahu ajal kita akan datang kapan. Dan bagaimana solusi untuk orang yang belum melkasanakan qadaha puasa namun ajalnya suda dijemput? dalam permasalahan ini ada dua pandangan yang berbeda.

Pendapat yang pertama,pelaksanaan qadha' puasa Ramadhan orang yang meninggal dunia bisa diganti dengan fidyah,yakni memberi makan sebesar 0,6 kg bahan makanan pokok kepada seorang miskin sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan.


Pendapat kedua, berpendapat jika orang yang memiliki kewajiban qadha' puasa meninggal dunia, pihak keluarga wajib untuk menggantinya atau mengqadha puasa dengan cara berpuasa sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan.

Dan tidak boleh membayar fidyah. Sedangkan dalam prakteknya,melakukan qadha puasa bisa dilakukan oleh orang lain,melalui izin keluarganya.

 

Siapa saja Yang boleh Melakukan Qadha Puasa?

Tidak semua orang yang tidak melakukan puasa harus melakukan Qadha. Berikut ini orang yang boleh melaksanakan qadha puasa.

1. Orang yang wajib mengqadha puasa dan membayar fidyah

Yang pertama ada orang selain wajib mengqadha puasa ia juga wajib membayar fidyah.

Orang tersebut yakni memutuskan puasa karena mengkhawatirkan selain dirinya dan keterlambatan menqadha puasa hingga datang bulan Ramadhan berikutnya.

Dalam hal ini Syekh Nawawi memberikan gambaran seperti halnya orang yang menyelamatkan orang lain atau selainnya sehingga ia membatalkan puasa. Contoh lain adalah ibu hamil dan menyusui yang mengkhawatirkan kesehatan anaknya ketika ia berpuasa, meski dia sendiri sanggup melakukannya.

2. Orang Yang Hanya Wajib Mengqadha' Puasa

Menurut Syekh Nawawi,orang yang hanya wajib mengqadha' puasa ialah orang yang meninggalkan puasa karena sakit ayan, melakukan perjalanan jauh, sakit tidak permanen, lupa berniat di waktu malam, menyengaja berbuka, dan sebagainya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved