Berita Bengkulu
Siap-Siap! Pemprov Bengkulu Akan Terapkan Pajak Alat Berat, Potensi PAD hingga Rp500 Juta per Tahun
Pemprov Bengkulu akan menerapkan pajak alat berat untuk menambah PAD hingga Rp500 juta per tahun. Aturan ini segera berlaku setelah Pergub disahkan.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera menerapkan pajak alat berat sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pendapatan daerah serta mendukung pembangunan di berbagai sektor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, mengatakan bahwa berdasarkan data dari UPTD Samsat kabupaten/kota dan aplikasi Si Jalu, saat ini terdapat 443 unit alat berat yang terdaftar di seluruh provinsi.
Alat berat tersebut dimiliki oleh perusahaan besar, menengah, kecil, hingga perseorangan.
“Total ada 443 unit alat berat di seluruh provinsi. Datanya berasal dari perusahaan besar, menengah, kecil, dan juga perseorangan,” ungkap Hadianto saat dihubungi, Minggu (9/11/2025) pukul 16.45 WIB.
Penetapan tarif pajak alat berat akan mengacu pada peraturan menteri, dengan besaran tarif sebesar 0,2 persen dari nilai jual alat berat.
Sebagai contoh, alat berat senilai Rp2 miliar akan dikenakan pajak sekitar Rp2 juta per tahun.
Saat ini, Bapenda Bengkulu masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan pemungutan pajak.
Baca juga: Akhirnya Pertamina Mengakui Terlambat Suplai BBM ke Bengkulu hingga Picu Krisis, Tapi Tak Minta Maaf
Pergub tersebut kini sedang dalam tahap evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditargetkan rampung dalam dua minggu ke depan.
“Kalau tidak ada kendala, paling lama dua minggu lagi pajak alat berat sudah bisa diberlakukan,” jelas Hadianto.
Dari total data yang ada, Kota Bengkulu tercatat memiliki jumlah alat berat terbanyak, yakni 185 unit, disusul Bengkulu Utara 79 unit, Mukomuko 76 unit, dan Seluma 57 unit.
Sisanya tersebar di kabupaten lain seperti Rejang Lebong, Kaur, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Lebong, dan Bengkulu Selatan.
Dengan pendataan yang terus diperbarui, Hadianto optimistis sektor ini bisa menjadi sumber PAD yang menjanjikan.
“Potensi PAD dari pajak alat berat bisa mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta per tahun,” tutup Hadianto.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini
| Harga Ayam Potong di Pasar Minggu Bengkulu Turun Jadi Rp35 Ribu per Kilogram |
|
|---|
| BPBD Bengkulu Selatan : Cuaca Ekstream Masyarakat Diminta Waspada Longsor, Banjir dan Angin Kencang |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Minta Pertamina Transparan dan Sampaikan Maaf ke Warga |
|
|---|
| Sopir Tronton di Bengkulu Ditangkap Polisi karena Timbun BBM Subsidi, Raup Untung Rp 128 Juta |
|
|---|
| INFO GUBERNUR! 8 Program Gratis Helmi Hasan Demi Bantu Rakyat Bengkulu, Catat Nomor WhatsApp-nya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ribuan-kendaraan-di-Bengkulu-menunggak-pajak-hingga-tunggakkan-capai-Rp-1-Triliun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.