Bawa Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Datangi Bareskrim untuk Dimintai Keterangan
Sejak ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka, beberapa nama artis ikut terdampak lantaran diduga pernah menerima sejumlah uang
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Sejak ditetapkannya Doni Salmanan sebagai tersangka, beberapa nama artis ikut tersert lantaran diduga pernah menerima sejumlah uang maupun barang dari pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung tersebut.
Bahkan, hari ini beberapa artis maupun influencer dikabarkan mendatangi Bareskrim Polri untuk untuk dimintai keterangan terkait kasus Doni Salmanan, termasuk Atta Halilintar.
Atta Halilintar bersama Istrinya Aurel Hermansyah diketahui pernah mendapat barang mewah berupa tas Dior dari Doni Salmanan.
Sebelumnya, melalui unggahannya Atta Halilintar mengakui sempat menerima hadiah dari Doni Salmanan pada saat dirinya berulang tahun.
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan tas ini," ujar Atta Halilintar dalam Instagram Story miliknya.
Dalam unggahan itu, terlihat jika tas hitam bermotif tersebut bertulisakan merek brand ternama, Dior.
Suami dari Aurel Hermansyah itu menegaskan bahwa tas pemberian Doni Salmanan bukanlah hak yang seharusnya ia dapatkan.
Ia bahkan siap untuk mengembalikan uang jika Doni Salmanan membeli barang-barang yang dijualnya.
“Sebagai warga Negara kita harus taat peraturan hukum di Negara ini” ujar Atta Halilintar.
Dalam hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mempersilahkan Atta Halilintar untuk mengembalikan hadiah tas Dior pemberian tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex yakni Doni Salmanan.
Dilansir dari Kompas.com, Tas tersebut dibawa oleh Atta saat mendatangi Bareskrim.
Meski begitu, Atta menyebut sama sekali belum pernah menggunakan tas Dior itu.
"Tasnya sudah dibawa langsung. Belum pernah dipakai, masih ada mereknya juga," ujar Atta.
Diberitakan sebelumnya, kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Atta-Halilintarr.jpg)