Sempat Dikuasai Mantan Pejabat, Aset Mobil Pemkot Bengkulu Senilai Hampir Rp 1 Miliar Diselamatkan
Aset dalam bentuk mobil milik pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu berhasil diselamatkan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Aset dalam bentuk mobil milik pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu berhasil diselamatkan.
Mobil yang berhasil diselamatkan berjumlah 7 unit, dengan nilai hampir Rp 1 miliar.
"Tepatnya senilai Rp 865 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Yunitha Arifin, Senin (21/3/2022).
Menurut Yunitha, aset mobil ini sebelumnya masih dikuasai oleh pihak ketiga.
Beberapa mobil, kata Yunitha, sebelumnya dikuasai mantan pejabat pemkot yang sudah pensiun.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, ada 6 mobil yang diperlihatkan Kejari Bengkulu kepada awak media.
Kondisi mobil-mobil tersebut tidak terlalu terawat. Beberapa bagian tampak berkarat.
Namun, mesin mobil-mobil ini masih bagus, dan bisa dihidupkan dengan mudah.
Ada 7 unit mobil aset Pemkot Bengkulu yang berhasil diselamat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, dengan nilai total Rp 865 juta.
Mobil-mobil tersebut adalah Mitsubishi/Kuda Diamond tahun 2003 dengan nomor polisi BD 1006 AY, senilai Rp 80 juta.
Kemudian, Mitsubishi Colt 129SS PU 1,5 WD (4x2) M/T tahun 2007, dengan nomor polisi BD 9057 AY, senilai Rp 120 juta.
Selanjutnya, Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T tahun 2008 dengan nomor polisi BD 9065 AY, dengan nilai Rp 230 juta.
Lalu, Toyota Kijang Super KF 40 Short tahun 2003 dengan nomor polisi BD 1769 AY, dengan nilai Rp 20 juta.