Aksinya Kepergok, Seorang Lansia Pencuri Kotak Amal Duel Dengan Marbot Masjid

Aksi pelaku yang hendak mencuri kotak amal masjid digagalkan sang marbot yang sedang berzikir di lokasi kejadian.

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Aksi pelaku yang hendak mencuri kotak amal masjid digagalkan sang marbot yang sedang berzikir di lokasi kejadian.

Pria RR (62) didapati hendak mencuri kotak amal di Masjid Al-Faruq, Kampung Rawaragas, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Pelaku sempat duel dengan marbot masjid yang memergokinya sebelum pelaku ditangkap warga.

Bahkan pria lansia itu juga mendapat bogeman dari warga usai aksinya ketahuan.


Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal Ipda Zalukhu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/3/2022) sore.

Awalnya marbot masjid tengah berdzikir di dalam masjid. Kemudian dia mendengar suara mencurigakan yang ternyata ada seorang pria tua yang tengah membongkar kotak amal.

"Marbot kemudian meneriakinya namun si pelaku malah melawan. Pelaku mukul si marbotnya. Kemudian terjadilah perkelahian," kata Ipda Zalukhu dikutip TribunnewsBogor.com, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Residivis Maling Motor di Kota Bengkulu Ditangkap, Sempat Menabrak Petugas untuk Kabur

Setelah terlibat duel dengan marbot, si pelaku kemudian lari.

Namun marbot tak tinggal diam, dia sontak meneriakinya maling sampai akhirnya warga berdatangan.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di sekitaran lokasi tak jauh dari masjid.

"Si pelaku lari. Ketika lari, si marbot teriak maling. Begitu teriak maling massa datang, ya udah ketangkap," ujarnya.

Baca juga: Dihadang Polisi, Pencuri Motor di Bengkulu Nekat Lompat ke Sungai dan Kabur

Baca juga: Alasan Masih Sekolah, Keluarga Memohon Agar RS Pelaku Pencuri Handphone Dibebaskan

Zalukhu menuturkan bahwa pelaku sempat mengambil uang dari kotak amal tersebut yang kemudian didapati di badannya ada uang sebesar Rp 4 juta.

Selain barang bukti uang, polisi juga mengamankan barang bukti palu dan linggis.

"Ada di badannya uang kurang lebih Rp 4 juta, terus bawaan dia palu sama linggis untuk membongkar (kotak amal)," ungkapnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mako Polsek Klapanunggal untuk diproses lebih lanjut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved