Alasan Masih Sekolah, Keluarga Memohon Agar RS Pelaku Pencuri Handphone Dibebaskan

Keluarga RS (19), pelaku pencuri handphone di Kota Bengkulu meminta agar pelaku dibebaskan.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: M Arif Hidayat
Romi/Tribunnews.com
Ibu dan kakak RS pelaku pencurian handphone memohon agar RS dibebaskan karena masih berstatus pelajar, dan sudah ada kesepakatan damai dengan korban 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Keluarga RS (19), pelaku pencuri handphone di Kota Bengkulu meminta agar pelaku dibebaskan.

Kakak RS, Nosi mengatakan, keluarganya sudah berusaha berdamai. Bahkan, handphone yang dicuri anaknya juga sudah diganti.

"Pihak korban juga tak menuntut apa-apa, hanya diganti kerugian saja," kata Nosi.

Dikatakan Nosi, secara umur, adiknya memang sudah dikategorikan dewasa.

Namun, RS saat ini masih berstatus pelajar kelas 3 SMP.

"Terlambat masuk karena terhambat biaya," ungkap dia.

Nosi juga memohon kepada Kapolri untuk bisa membebaskan adiknya. Menurut dia, masa depan adiknya kini dipertaruhkan.

Sementara, Ibu RS, Ernawati mengatakan anaknya kini sakit di tahanan Polsek Teluk Segara.

"Diantarkan obat, dia sakit. Gak boleh masuk (untuk bertemu)," kata Ernawati.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved