Terungkap, Ternyata Sang Ibu yang Melempar Bayi Berusia 30 Hari ke Dalam Sumur hingga Tewas

Peristiwa dibalik kematian seorang bayi berusia 30 hari yang ditemukan di dalam sumur terungkap.

Editor: Yunike Karolina
TribunJatim.com/HO Polsek Ambulu
Sumur yang menjadi lokasi penemuan jasad bayi berusia 30 hari di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Peristiwa dibalik kematian seorang bayi berusia 30 hari yang ditemukan di dalam sumur terungkap.

Ternyata sang bayi berinisial KNPM ini diduga dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri FN, dengan cara dilempar ke dalam sumur di rumahnya.

Kejadian ini terjadi di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022).

Dilansir dari Tribunnews.com, FN yang sudah diamankan polisi mengaku tega membunuh bayinya lantaran sering diejek karena selalu memberikan susu formula kepada sang bayi yang baru berumur 30 hari itu.

Berikut kronologi dan fakta yang TribunBengkulu.com rangkum dari berbagai sumber.

Berawal dari, adanya laporan hilangnya bayi berusia 30 hari melalui media sosial.

Polisi kemudian mendatangi rumah keluarga korban yang kehilangan bayi tersebut.

Saat didatangi, sang bayi memang tidak ada di rumah itu.

Sebelum hilang, bayi tersebut diketahui tidur bersama neneknya.

Ibu bayi pun awalnya sempat panik mengetahui anaknya hilang.

Sehingga pencarian pun ikut melibatkan tetangga sekitar.

"Setelah penyisiran, bayi ditemukan berada di dalam sumur," kata Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf.

Sumur dimaksud berada di area dapur yang berada di dalam bangunan rumah.

Ada dinding pembatas bangunan rumah di sekeliling sumur.

Sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak kepolisian yang langsung melakukan penyelidikan.

"Anak usia segitu tidak mungkin jalan sendiri atau bermain sendiri. Makanya kami menyelidiki kasus ini," terang Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan pihaknya masih memeriksa beberapa saksi. Pada Kamis (24/3/2022), pihak kepolisian belum memeriksa keluarga karena masih berduka.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengungkapkan, awalnya FN tidak mengakui perbuatannya.

Namun pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif hingga akhirnya FN tak lagi bisa berbohong.

"Awalnya si ibu menutupi, setelah kami lakukan pemeriksaan intensif, dia akhirnya mengaku jika dirinya yang melempar anaknya ke sumur," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Tribun Jatim Network melalui sambungan telepon, Sabtu (26/3/2022) malam.

Kronologis Kejadian

Sebelumnya bayi berusia 30 hari ditemukan meninggal di dalam sumur di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022).

Dari pengakuan FN, awalnya sekitar pukul 10.30 WIB, dia tidur bersama bayi dan ibunya (nenek sang bayi--red) di kasur lantai ruang tengah rumahnya.

Tak berselang lama, ibu FN ke luar rumah mengurusi baju yang dijemur.

Ketika tidak ada orang, FN bangun dan membawa bayinya yang sedang tidur ke area dapur rumahnya.

FN membuka penutup mulut sumur.

"Mulut sumur ditutup semacam kayu begitu. Kemudian, FN melempar anaknya. Lalu menutup mulut sumur lagi," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Sekitar pukul 11.00 WIB, FN panik. Dia mencari keberadaan sang anak. Bahkan pencarian melibatkan tetangga.

Hingga akhirnya pukul 13.00 WIB, bayi tersebut ditemukan di dalam sumur dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Si ibu kandung ini juga terlihat panik mendapati anaknya hilang," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Kini, polisi sudah menetapkan FN sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jember.

Polisi Dalami Keterangan Tersangka

Dari pengakuannya, FN mengatakan dia tega melempar bayinya ke sumur dalam rumahnya di Dusun Brego, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022) lalu karena sering diejek tetangga lantaran sering memberikan sang bayi dengan susu formula.

"Dia mengaku marah pada dirinya sendiri. Sebab merasa sering diejek akibat memberi bayinya susu formula. Dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula," terang Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada Tribun Jatim Network, Sabtu (26/3/2022).

Saat ini, polisi masih mendalami kebenaran keterangan tersebut, seperti siapa orang yang mengejeknya.

"Apakah benar, terus siapa yang mengejek, apa tetangga, itu masih kami dalami," imbuhnya.

Ketika ditanya, apakah FN sadar saat melempar sang bayi, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjawab kalau FN sadar dan tahu perbuatan yang dia lakukan.

Kini FN sudah ditahan di Rutan Polres Jember. Polisi menetapkan tersangka FN, setelah 1x24 jam melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak Jumat (25/3/2022).

KP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan sebelum menetapkan FN sebagai tersangka, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada keluarga inti bayi KNP tersebut.

"Sudah. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan FN (ibu kandung korban) sebagai tersangka," ujar AKP Komang Yogi Arya Wiguna melalui pesan percakapan.

Sebelumnya, pada Jumat (25/3/2022), polisi telah membawa semua orang yang tinggal serumah dengan bayi. Mereka adalah ayahnya A, ibu FN, juga kakek dan neneknya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, FN beberapa kali diketahui kesurupan.

Dalam wawancara sebelumnya dengan Kapolsek Ambulu AKP Maruf, beberapa tetangga yang dimintai keterangan menyebutkan jika FN kerap kesurupan.

"Kerap kesurupan. Kalau secara usia, ibu ini sudah cukup usia, 25 tahun," kata AKP Maruf.

 

Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Panik Saat Bayi Berusia 30 Hari Tewas di Dalam Sumur, Mengapa FN Tega Membunuh Bayinya?

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved