Tiga Kursi Pimpinan Dewan Kosong saat Paripurna LKPJ Gubernur Bengkulu, Ini Penjelasan Sekwan
Sekwan Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi angkat bicara terkait kosongnya kursi 3 unsur pimpinan saat pelaksanaan rapat paripurna, Senin (28/3/2022).
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi angkat bicara terkait kosongnya kursi 3 unsur pimpinan dewan saat pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (28/3/2022).
Ketiga pimpinan ini, yakni Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Wakil Ketua I Samsu Amanah dan Wakil Ketua III Erna Sari Dewi tidak hadir pada rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2021.
Dikatakan Nandar, untuk Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri berdasarkan keterangannya tidak bisa hadir karena sedang ada agenda kerja di luar daerah.
Makanya ia melimpahkan kepada Wakil Ketua II, Suharto untuk memimpin rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur.
Termasuk juga rapat paripurna terkait laporan kegiatan Reses DPRD Provinsi Bengkulu masa sidang ke I Tahun 2022 hari ini.
"Pak ketua, beliau sudah menghubungi kita bahwa belum bisa hadir, karena masih ada kegiatan di luar kota. Tapi kalau spesifik kegiatannya saya tidak tahu," ungkap Nandar kepada TribunBengkulu.com.
Sedangkan untuk Wakil Ketua I DPRD Provinsi, Samsu Amanah dan Wakil Ketua III, Erna Saridewi, Nandar mengaku masih belum mendapat konfirmasi ke mana.
Namun ia yakin bahwa ketidakhadiran kedua unsur pimpinan ini karena ada alasan yang kuat.
"Tidak ada konfirmasi ke saya ke mana, tapi biasanya ada kegiatan, mungkin saya rasa ada kegiatan partai atau apa di luar juga," kata Nandar.
Sementara itu, menurut Nandar ketidak hadiran 3 unsur pimpinan dewan sekaligus tersebut tidaklah menjadi masalah.
Mengingat masih ada Waka II yang memimpin rapat paripurna yang sudah diamanati langsung oleh Ketua DPRD Provinsi
Selain itu juga, syarat untuk melaksanakan rapat paripurna juga sudah sesuai, yakni 50 persen plus 1 orang Anggota DPRD.
Di mana dari 44 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang ada, sebanyak 25 orang anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut.
"Yang penting kan syarat untuk melakukan rapat paripurna itu sudah korum," ujar Nandar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/RAPAT-Paripurna-LKPJ-Gubernur-di-DPRD-Provinsi-Bengkulu.jpg)