Tempo Tiga Bulan Ada Puluhan Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini Penyebabnya

Dalam 3 bulan terakhir sejak awal tahun 2022 ini UPTD PPA Provinsi Bengkulu menerima dan mendampingi puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Ainul Mardiati saat diwawancarai TribunBengkulu.com. Menurut Ainul dalam tempo 3 bulan sudah puluhan laporan kekerasan terhadap perempuan yang mereka terima. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Dalam 3 bulan terakhir sejak awal tahun 2022 ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu menerima dan mendampingi puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ini sebagaimana diungkapkan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati kepada TribunBengkulu.com, Kamis (31/3/2022).

"Yang sudah kita terima ada sekitar 20 kasus sepanjang tahun ini. Tapi kalau secara keseluruhan mulai dari laporan ke Kabupaten/Kota termasuk juga di kepolisian itu jumlahnya mungkin sudah ratusan," ungkap Ainul.

Dikatakan Ainul, ada beberapa penyebab terjadinya tidak kekerasan terhadap perempuan yang bahkan dilakukan oleh suami sendiri.

Namun kebanyakan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan tersebut salah satu penyebabnya adalah faktor kecemburuan.

"Kita lihat saja kasus yang terbaru, kasus di Rejang Lebong, kasus di Kepahiang dan kasus di Mukomuko. Di mana ketiganya menjadi korban tindak kekerasan akibat kecintaan yang berlebihan yang menimbulkan kecemburuan dan ketidakrelaan jika pasangan dimiliki orang lain," kata Ainul.

Selain cemburu, Ainul menyebutkan juga ada faktor lain yang menyebabkan adanya tindak kekerasan terhadap perempuan.

Salah satunya karena pengaruh dari narkotika yang dapat mempengaruhi sifat dan karakter seseorang.

"Seperti kasus kekerasan pembacokan di Mukomuko kemarin, ternyata korban mengakui kalau suaminya pernah ada sedikit menggunakan narkoba," katanya.

Makanya untuk kasus Vini di Rejang Lebong dan Rita di Kabupaten Kepahiang menurut Ainul harusnya ada juga pemeriksaan tes darah ataupun tes urine. Untuk memastikan apakah pelaku ada memakai narkoba atau tidak.

"Seperti kasus Vini, itu saya sudah ngobrol dengan orang Reskrim di Rejang Lebong agar pelaku di tes urine. Karena dari pengalaman kami, pemakai itu biasanya otomatis dia punya karakter yang berbeda dengan orang biasa," ujar Ainul. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved