Test Polri

Persyaratan Administrasi Pendaftaran Polri, Dilengkapi Tes PMK dan MI

Berikut adalah dokumen yang harus anda persiapkan ketika akan mengikuti seleksi polri pada tahun 2022.

Penulis: Irlandika Kusuma. S | Editor: M Arif Hidayat
Polri.go.id
Berikut Dokumen Pendaftaran dan Penjelasan Tes Akademik Polri PMK dan MI Pada Tes Polri Tahun 2022. 

6. KTP Orang tua wali, lampirkan fotokopi KTP yang sudah dilegalisir oleh kecamatan setempat.

7. KK (Kartu Keluarga), melampirkan fotokopi KK yang sudah dilegalisir oleh kecamatan setempat.

8. Pas foto ukuran 4x6 berwarna sebanyak 12 lembar.

9. Foto close up (setengah badan) ukuran 3R sebanyak 3 lembar.

10. Semua berkas yang telah dipersiapkan tersebut, dijadikan satu dan dimasukan kedalam map dan dipisah-pisah, untuk ketentuan nya:

- Map pertama berisi dokumen yang asli

- 5 map masing-masing di isi dokumen fotokopi nya.

Jadi itulah, dokumen-dokumen yang harus anda persiapkan untuk mengikuti seleksi anggota polri, semoga bermanfaat.

Baca juga: Tes Psikologi Polri TNI Tahun 2022, Pengertian dan Contoh Soalnya

 

Apa itu PMK dan MI

PMK (penelusuran mental kepribadian) atau MI (mental ideologi) adalah tahapan dari rangkaian tes yang dilaksanakan sepanjang seleksi penerimaan anggota polri maupun TNI.

Tes PMK atau MI ini bertujuan untuk menyeleksi calon-calon anggota polri maupun TNI , dimana dalam seleksi berlangsung bisa menyaring para calon aparat Negara yang memiliki karakteristik yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu tujuan lain dari PMK atau MI ini untuk mengetahui mengenai latar belakang dan juga mental serta kepribadian dari para peserta seleksi. Dalam tes tersebut juga akan melihat bagaimana untuk mengetahui pergaulan para peserta seleksi di lingkungan nya.

Dan tujuan yang terakhir, untuk menelusuri apakah peserta seleksi memiliki keterlibatan dan tergabung dengan organisasi terlarang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved