THR Lebaran

Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Menaker : Tahun Ini THR Harus Kontan, Tidak Boleh Dicicil

Dalam SE tersebut, Menaker Ida menegaskan, THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha untuk membayarnya.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Menaker Ida Fauziyah 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meluncurkan Pos Komando (Posko) Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

SE ini disampaikan dalam konferensi pers Menaker pada tanggal 8 april di Jakarta. 

Dalam SE tersebut, Menaker Ida menegaskan, THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha untuk membayarnya.

Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, pihaknya kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan.

Baca juga: PNS Bakal Sumringah Diguyur Gaji 13 dan THR 2022, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

"Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,"demikian Menaker menyatakan. 

Menaker menekankan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap.

"Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan Pekerja Rumah Tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya," ujarnya.

Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha.

Menaker meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

"Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani," tegasnya.

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari 1 bulan gaji kepada pekerjanya.

Jika perusahaan yang tergolong mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan.

Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako.

Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,

"Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja. Tidak ada ruginya. Upah para pengusaha yang murah hati insya Allah akan besar  pahalanya di akhirat nanti.  Bisnisnya pun bakal jadi berkah karena didoakan terus oleh pekerjanya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved