Aipda Yayadi Anggota Bhabinkamtibas Korban Pembacokan Juga Akrab Dikenal Sebagai Ustad
Aipda Yayadi (41) Warga Kecamatan Ujan Mas ini, merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Polsek Ujan Mas sejak 2017 lalu hingga sekarang
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Selain bertugas sebagai anggota Polres Kepahiang dan juga anggota Bhabinkamtibmas di Kecamatan Ujar Mas. Aipda Yayadi (41) korban pembacokan yang dilakukan YO (25), warga Desa Ujan Mas, Kepahiang Rabu (13/4/2022) juga dikenal sebagai seorang pendakwah atau ustad.
Salah seorang rekan kerjanya, Bripka Reno Yulian bertugas di satuan kerja yang sama dengan korban ini, mengatakan dalam kerja sehari-hari dirinya dikenal rajin oleh anggota lainnya.
"Kalau dinas sehari-hari beliau (korban) dikenal rajin dan disiplin, dan beliau sangat cepat merespon apapun kebutuhan masyarakat," kata Bripka Reno Yulian saat didatangin oleh TribunBengkulu.com di Polsek Ujan Mas, pada Rabu (13/4/2022)
Reno Yulian menambahkan, Aipda Yayadi ini merupakan seniornya di Polsek ini, beliau juga dikenal humoris.
"Beliau (korban) ini dikenal mengayomi junior-juniornya di sini, dia juga sering kami sebut sebagai ustad yaya, karena sering memberkan nasihat kepada kami yang junior ini," ujar Bripka Reno Yulian.
Diberitakan sebelumnya, Judul : Sebelum Terjadinya Pembacokan, Tersangka Sempat Pesta Tuak Dirumah Temannya
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebelum terjadi aksi pembacokan yang menimpa Aipda Yayadi (41) anggota bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas, tersangka YO (25) sempat berpesta Tuak.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, saat sebelum digerebek di rumah teman tersangka di Desa Ujan Mas bawah, tersangka sempat pesta tuak bersama 4 orang rekannya.
"Sebelum digerbek orang warga dan perangkat desa, tersangka dan 4 orang temannya sedang berkumpul di rumah DO," kata Iptu Doni Juniansyah, dalam konfrensi pers di gedung satreskrim polres Kepahiang, pada Rabu (13/4/2022)
Ia menambahkan, 5 orang teman korban yakni DO laki-laki (22) pemilik rumah warga Desa Ujan Mas Bawah, RE warga Curup Timur laki-laki (19) teman tersangka, HE laki-laki warga Curup Tengah (21), KI perempuan warga Merigi (21) dan SE perempuan warga Desa Ujan Mas bawah (19).
"Kelima orang ini sudah kita mintai keterangan saat kelimannya berkumpul dengan tersangka YO, kelima orang ini juga sempat di bawa ke Balai Desa untuk mendapatkan sanksi adat," ujar Iptu Doni Juniansyah.
Sebagai informasi, Pelaku pembacokan terhadap Aipda Yayadi (41) yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pada Rabu (13/4/2022)
Dalam konfrensi pers, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, YO (25) warga Desa Ujan Mas Bawah, disangkakan pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana subsider pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
"Pelaku kita sangkakan pasal tersebut, sebagai yang dimaksud percobaan barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, terancam 15 tahun penjara," kata Iptu Doni Juniansyah dalam konfrensi pers di gedung Satreskrim Polres Kepahiang, pada Rabu (13/4/2022)
Doni menjelaskan, untuk korban mengalami luka di bagian leher sebelah kiri dan punggung sebelah kanan.
"Korban langsung dibawa ke RSUD Curup untuk mendapatkan perawatan," ujar Iptu Doni Juniansyah.
Lebih lanjut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepahiang, mengamankan seorang warga desa Ujan Mas Bawah Kabupaten Kepahiang berinisial YO (25), pada Rabu (13/4/2022).
Pelaku diamankan setelah dirinya membacok seorang polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di desa Ujan Mas Bawah, yakni Aipda Yayadi (41).
Usai membacok Aipda Yayadi di Balai Desa Ujan Mas Bawah, pelaku melarikan diri ke Hutan di kawasan Desa Ujan Mas Bawah.
Pada Rabu 13 April 2022, Anggota Satreskrim lalu menerima laporan tersebut, langsung mencari pelaku saat diamkan pelaku sempat melawan petugas dan dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
Dalam konfrensi pers, pelaku yang dibawa dari ruang penyidik menuju tempat konfrensi pers harus digotong oleh anggota satreskrim Polres Kepahiang.
Pelaku diborgol dibagian depan, dengan rompi oren bertuliskan tahanan satreskrim Polres Kepahiang, pelaku juga menggunakan sebo blang-bling untuk menutup wajahnya.
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman mengatakan, kejadian ini bermula saat anggotanya dipanggil oleh perangkat desa ke Balai Desa.
"Di hari selasa 12 April 2022 sekitar pukul 23.30 WIB pelaku bersama rekan-rekannya sedang asik minum di rumah saksi DO," kata AKBP Suparman dalam Konfrensi pers di gedung satreskrim polres Kepahiang, pada Rabu (13/4/2022)
Ia menambahkan, pelaku dan teman-temannya ini digerbek di oleh perangkat desa dan dibawa ke Balai Desa.
"Saat di Balai Desa perangkat desa memanggil anggota kita untuk dilakukan problem solving," ujar AKBP Suparman.
Perwira menengah ini menjelaskan, saat korban sedang melakukan problem solving, dan korban menanyakan identitas, tersangka tak terima. Korban akhirnya diam sembari menunggu keluarga tersangka untuk dikenakan sanksi adat.
"Korban sedang berjalan ke luar Balai Desa, ternyata tersangka sudah menyiapkan senjata tajam di pinggangnya dan langsung membacok korban," jelas AKBP Suparman
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, dari perbuatan pelaku ada beberapa barang bukti yang diamankan.
"1 unit senjata tajam jenis kuduk dengan panjang 38 cm, 1 baju dinas kepolisian dan 1 lembar baju abu-abu," kata Iptu Doni Juniansyah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Aipda-Yayadi.jpg)