Tak Terima Dituduh, Pelajar di Bengkulu Pukul Kepala Sepupu Pakai Kunci T Hingga Kritis
Seorang pelajar di kota Bengkulu berinisal DW (16) diamankan polisi usai memukul kepala sepupunya sendiri RH (30) hingga kritis.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Seorang pelajar di kota Bengkulu berinisal DW (16) diamankan polisi usai memukul kepala sepupunya sendiri RH (30) hingga kritis.
Kasat reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, DW yang merupakan sepupu korban sendiri tidak terima dituduh melakukan sesuatu hal dan akhirnya naik pitam.
Pelaku dituduh melakukan sesuatu hal dan pelaku tidak terima atas tuduhan tersebut.
"Saat itu pelaku sedang memperbaiki motornya dan memegang Kunci T, terjadi lah pemukulan tersebut," kata Malau kepada TribunBengkulu.com, Minggu (17/4/2022).
Malau menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Minggu (17/4/2022) dikediaman korban di jalan Raden Fatah Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Diketahui, korban yang baru saja selesai menjalani operasi tengkorak kepala pun harus menjalani perawatan intensif.
"Saat ini korban dalam keadaan kritis," sambung Malau.
Mendapati perihal itu, pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal macan gading Polres Bengkulu melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kita berhasil melakukan penangkapan di rumah sepupu pelaku di perumahan Alfatindo Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu," ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan.
Ia menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Korban-pengeroyokan-kritis.jpg)