Kamis, 7 Mei 2026

Demo di PN Bengkulu

Ketua PN Bengkulu Jon Sarman Saragih: Semua Handphone Hakim Sudah Direkam

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan kini pihak pengadilan sudah berubah.

Tayang:
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi/TribunBengkulu.com
Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jon Sarman Saragih mengatakan kini pihak pengadilan sudah berubah.


Dalam proses persidangan, kata Jon Sarman Saragih, pihak pengadilan, seperti hakim, sama sekali tidak boleh bertemu dengan pihak luar.


Hakim, kata Jon Sarman, juga tidak boleh berbicara dengan pihak luar. Bahkan, semua nomor handphone hakim sudah dicatat.


"Dan sudah direkam (handphone tersebut)," ujar Jon Sarman saat menerima aksi demo di PN Bengkulu, Senin (18/4/2022).


Jon Sarman juga meminta tidak ada lagi kecurigaan kepada pihak pengadilan dalam memutuskan suatu perkara.


Ditambahkan Jon Sarman, kini juga tidak semua orang yang bisa menemui dirinya.


"Polisi yang mau datang ketemu saya, tidak bisa lagi," ujar Jon Sarman.


Jon Sarman meminta masyarakat, termasuk massa aksi hari ini, untuk percaya dengan pengadilan.


Selain itu, kata dia, jika tidak puas dengan putusan sidang, masih ada langkah untuk banding ke Pengadilan Tinggi.


"Tidak puas juga, silahkan banding ke Mahkamah Agung. Tidak puas juga, silahkan ajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung," ungkap Jon Sarman.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved