Selasa, 5 Mei 2026

Berita Bengkulu

BPJS Kesehatan Bengkulu Mulai Data Relawan SPPG, Siap Daftarkan Untuk Kepesertaan JKN

BPJS Kesehatan Bengkulu mulai mendata relawan 122 dapur SPPG. Pendaftaran dilakukan proaktif melalui yayasan pengelola.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
BPJS - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, saat diwawancarai wartawan di Hotel Nala Sea Seed, Selasa (5/5/2026). BPJS Kesehatan Bengkulu mulai mendata relawan 122 dapur SPPG. Pendaftaran dilakukan proaktif melalui yayasan pengelola. 

Ringkasan Berita:
  • Proses pendataan dilakukan secara bertahap dengan menggandeng yayasan yang menaungi dapur SPPG.
  • Dalam proses pengajuan kepesertaan, BPJS Kesehatan menerapkan pola jemput bola atau proaktif dengan bekerja sama langsung bersama pihak yayasan.
  • Pendataan difokuskan pada tenaga yang benar-benar berstatus sukarelawan, seperti petugas dapur dan juru masak.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu mulai melakukan pendataan terhadap relawan yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan proses pendataan dilakukan secara bertahap dengan menggandeng yayasan yang menaungi dapur SPPG.

“Prosesnya kita lakukan pendataan terlebih dahulu, termasuk relawan yang terlibat. Setelah itu baru kita lihat jumlah dan segmentasinya,” ujar Syafrudin saat diwawancarai wartawan di Hotel Nala Sea Seed, Selasa (5/5/2026).

Saat ini terdapat sekitar 122 dapur SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Bengkulu dan menjadi fokus pendataan BPJS Kesehatan.

Dalam proses pengajuan kepesertaan, BPJS Kesehatan menerapkan pola jemput bola atau proaktif dengan bekerja sama langsung bersama pihak yayasan.

“Pengajuannya kita lakukan secara proaktif. Kita bekerja sama dengan yayasan yang menaungi SPPG, kemudian data tersebut kita kumpulkan, kita petakan posisinya, dan jika belum terdaftar akan langsung kita daftarkan,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemprov Bengkulu Perkuat Validasi Data PNS serta Aparatur Desa

Tidak semua pihak dalam dapur SPPG masuk kategori relawan.

Oleh karena itu, pendataan difokuskan pada tenaga yang benar-benar berstatus sukarelawan, seperti petugas dapur dan juru masak.

“Kalau kepala SPPG umumnya sudah memiliki status. Yang kita daftarkan itu relawan, seperti tenaga masak dan dapur,” katanya.

Dalam satu dapur SPPG tidak seluruhnya berstatus relawan. Ada juga tenaga dengan status lain seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), honorer, maupun ASN.

“Relawan ini akan dikolektifkan oleh yayasan atau ketua dapur untuk didaftarkan sekaligus,” ujarnya.

Untuk skema kepesertaan, relawan akan masuk dalam segmen mandiri, yakni membayar iuran secara pribadi setiap bulan. Sementara bagi PPPK atau ASN, iuran dapat dipotong langsung dari gaji.

“Segmennya mandiri untuk relawan. Kalau PPPK atau ASN tidak ada masalah karena bisa melalui pemotongan gaji,” jelas Syafrudin.

Terkait mekanisme pembayaran iuran relawan, ia menyebut hal tersebut akan diatur secara internal oleh masing-masing dapur SPPG, termasuk kemungkinan pemotongan dari honor relawan berdasarkan kesepakatan bersama.

“Teknisnya nanti di internal dapur, misalnya disepakati sebagian honor digunakan untuk iuran. Itu menjadi kesepakatan mereka,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved