Ngaku Anggota Satpol PP, Dua Pria Rudapaksa Cewek yang Kedapatan Mesum Dengan Pacar
Dua orang pria ini mengaku sebagai anggota Satpol PP untuk memperkosa cewek yang ketahuan mesum dengan pacarnya.
Editor:
Hendrik Budiman
“Kedua tersangka ini memang sudah residivis dan sering masuk keluar penjara. Tersangka BL sudah pernah melakukan pembunuhan seorang gadis di Taput dan dihukum 18 tahun. Sedangkan JFS juga sudah pernah terlibat kasus perampokan dan pembunuhan tauke getah di Sidempuan dan dihukum 20 tahun penjara. Setelah mereka keluar lalu melakukan kejahatan kembali,” terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-Pencabulan-di-NTT.jpg)