Mudik Lebaran
Anak-Anak Tak Perlu Tes PCR dan Antigen Saat Mudik, Asalkan Syaratnya Ini
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, soal vaksin Covid-19 dan booster sebagai syarat perjalanan mudik.
TRIBUNBENGKULU.COM - Saat mudik lebaran, anak-anak tidak perlu tes PCR maupun antigen.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, soal vaksin Covid-19 dan booster sebagai syarat perjalanan mudik, pemerintah berusaha mendengar ada dinamika dari masyarakat.
Dia mengatakan, Pemerintah memang mensyaratkan masyarakat melakukan suntik booster jika tidak ingin dites antigen atau PCR saat melakukan perjalanan seperti tercantum di dalam Surat Edaran Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022.
Tapi booster saat ini baru bisa diberikan diberikan untuk anak usia 18 tahun ke atas.
Baca juga: Mau Mudik, Cek Dulu Harga Tiket Bus Tujuan Pulau Jawa, dan Pekanbaru
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Pemkot Bengkulu Siapkan 26 Faskes untuk Vaksinasi Covid-19
Sehingga kata Budi, memang ada beberapa dinamika.
Presiden kemudian memutuskan anak-anak berusia di bawah 18 tahun boleh mudik tanpa ada tes antigen dan PCR karena belum bisa booster.
Baca juga: Polres Rejang Lebong Siapkan Pengawalan Kendaraan Pemudik Gratis di Jalur Rawan Begal
Baca juga: Viral Aksi Pencurian Tas Pemudik yang Sedang Istrahat di Masjid Terekam Kamera CCTV
"Anak-anak di bawah 18 tahun gimana, di booster belum boleh. Akhirnya diputuskan oleh bapak presiden anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum dibooster gak apa-apa. Gak usah dites antigen dan PCR," kata Budi.
Dengan demikian, anak-anak bisa mendampingi orangtua mudik tanpa PCR dan antigen. Dengan syarat, anak-anak sudah divaksinasi dua kali.
Baca juga: Hadapi Arus Mudik Lebaran, Bandara Fatmawati Siapkan 14 Unit Pesawat
"Jadi ini hadiah beliau pada anak anak kita keluarga mau menikmati mudik lebih baik lagi," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mudik.jpg)