Sabtu, 11 April 2026

Berita Nasional

Mensos Tegaskan ASN yang Libur saat WFH Jumat Bisa Turun Pangkat Hingga Dipecat

Mensos Saifullah Yusuf tegaskan bagi ASN yang libur saat WFH di hari Jumat bisa turun pangkat sampai dipecat.

Editor: Yuni Astuti
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat di Kota Bengkulu, Selasa (19/11/2024). Mensos Gus Ipul tegaskan bagi ASN yang liburan saat WFH di hari Jumat akan disanksi mulai dari turun jabatan hingga dipecat. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf tegaskan bagi ASN yang kepergok liburan saat WFH di hari Jumat akan diturunkan pangkatnya sampai dipecat.
  • Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pihaknya bisa memantau secara berkala kinerja para ASN dengan menggunakan aplikasi.

 

TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf tegaskan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang libur saat Work From Home (WFH) di hari Jumat bisa turun pangkat sampai dipecat.

Dalam hal ini Gus Ipul sapaan akrabnya menegaskan jika ada ASN kepergok liburan saat WFH maka ia akan memberikan sejumlah sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Sanksinya mulai dari sanksi tertulis ya, sanksi dari pimpinan masing-masing. Pokoknya sesuai dengan ketentuan yang ada. Bisa sanksi kita turunkan pangkatnya, bisa juga tukinnya (tunjangan kinerja) tidak kita cairkan, paling berat nanti bisa kita berhentikan, tinggal sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Saifullah saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pihaknya bisa memantau secara berkala kinerja para ASN dengan menggunakan aplikasi.

"Ada aplikasinya kami. Mereka harus tetap absen di pagi hari juga pada saat berakhir kerja juga harus absen. Di tengah-tengah itu mereka mengisi aplikasi ada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang harus mereka isi, di situ apa saja yang sudah dikerjakan," ucapnya.

Mensos menuturkan, lewat aplikasi tersebut ia yakin karyawan yang melakukan pekerjaan dari kafe atau tempat selain di rumah, akan tertangkap basah. 

"Ya nanti akan kelihatan Insyaallah ya," tegasnya.

Pemkot Bengkulu Terapkan WFH

Pemerintah Kota Bengkulu mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat secara selektif, dengan tetap memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Penerapan WFH ini seiring arahan pemerintah pusat terkait efisiensi kerja dan energi.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara selektif dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Yang pertama, kita tentu sejalan dengan arahan Bapak Presiden. Namun dalam aturan WFH tersebut ada pengecualian,” ujar Dedy, ke TribunBengkulu.com, Rabu (1/4/2026).

Layanan Publik Tidak Boleh Terhenti

Dedy menjelaskan bahwa sejumlah sektor pelayanan dasar tidak termasuk dalam kebijakan WFH, seperti layanan kesehatan dan pendidikan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved