3 Gadis Remaja di Medan Gasak Uang Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian

Tiga remaja perempuan terlibat dalam kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: Hendrik Budiman
HO
3 remaja perempuan di bawah umur saat ketangkap warga lantaran mencuri uang sebesar Rp 40 juta milik toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas 

Dia menambahkan, sampai saat ini, korban belum membuat laporan pengaduan atas kasus pencurian tersebut.

Baca juga: Maling Beraksi di Parkiran RSUD Kaur Dibekuk Polisi, Motor Tanpa Kunci Stang Jadi Sasaran

"Si korban pun nggak ada membuat laporan polisi, jadi kita kembalikan kepada orang tua."

"Sudah kita berikan bimbingan juga ke si anak karena umurnya masih anak-anak sekali," ungkapnya.

Fathir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal yang mengarah bahwa tiga remaja itu ada yang mengendalikan.

"Nggak ada sama sekali yang menyuruh mereka, dari hasil pengakuannya tadi malam nggak ada yang nyuruh dan belum kami temukan siapa yang menyuruh. Jadi untuk kemungkinan dia dimanfaatkan oleh orang dewasa belum ada. Berdasarkan keterangan dari si anak kita tanya nggak ada indikasi dimanfaatkan oleh orang dewasa," ungkapnya.

Baca juga: Warga Diminta Waspada Maling dan Kebakaran Saat Tinggalkan Rumah Sewaktu Tarawih di Masjid

Namun, pihaknya masih akan mendalami lagi soal apakah memang ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus pencurian tersebut.

"Kami akan tetap memonitor, kami juga sudah bertemu dengan orang tuanya," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved