Pencuri Modus Pecah Kaca
Dua Sejoli Pencuri Modus Pecah Kaca di Bandar Lampung Dibekuk, Pelaku 21 Kali Beraksi
FS dan PA diamanka diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat dengan modus pecah kaca.
TRIBUNBENGKULU.COM - Dua sejoli berinisial FS (31) dan teman perempuannya inisial PA (30) diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Jumat (29/4/2022) dini hari.
FS dan PA diamanka diduga menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat dengan modus pecah kaca.
Baca juga: Warga Bandar Lampung Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Rp 59,7 Juta Raib
Tak tanggung-tanggung, dua sejoli tersebut sudah beraksi 21 kali di lokasi berbeda.
FS dan PA diamankan saat sedang berada di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Baca juga: Pria ini Ngaku ke Istri Duit THR Nya Dibegal, Padahal Habis Buat Judi Slot
Adapun lokasi TKP pencurian yang dilakukan FS dan PA di Jalan M Yamin, Pahoman.
Pelaku berhasil menggasak uang Rp 6,5 juta dari dalam mobil korban, Avanza warna Putih.
Dengan nomor Laporan LP/B/742/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 01 april 2022.
Berikut nya, TKP di Jalan M Yamin (Lapangan Basket). Mobil Korban Toyota Rush warna Putih disasar pelaku.
Baca juga: Apes! Pria di Bengkulu Ini 2 kali Kemalingan Motor Saat Salat Subuh di Masjid, Pelaku Terekam CCTV
Pelaku berhasil mendapatkan uang tunai Rp.13.000.000. TKP ini sesuai dengan laporan korban LP/B/930/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 25 April 2022.
Pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut dibelikan satu unit motor Yamaha Mio warna biru yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan.
Berikut nya pencurian yang dilakukan di Rel MBK, Jalan Sultan Agung.
Pencurian tersebut dilakukan sekitar satu bulan lalu.
Baca juga: Oknum Ketua BPD di Bengkulu Tengah Maling Sawit Ngaku Karena Faktor Ekonomi
Pelaku menyasar mobil Avanza Veloz warna putih yang terparkir di pinggir jalan tersebut.
Dari aksi pencurian ini, kedua sejoli ini berhasil menggondol tas warna putih yang berisikan uang tunai Rp 5 juta.
Menurut pengakuan pelaku, tas tersebut langsung dibuang pelaku di area pembuangan sampah di Kayumanis, Way Halim, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat modus pecah kaca mobil tersebut.
Baca juga: Ditinggal Mengambil Jengkol, Motor Warga di Bengkulu Digondol Maling, 1 Pelaku Dibekuk
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku tersebut.
"Iya betul, sekarang sudah kita amankan di Polsek beserta barang bukti motor," kata Kompol Adit dikutip dari TribunLampung.com, Jumat (29/4/2022).
Adit menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor hasil melakukan pencurian.
Serta satu unit sepeda motor Honda Supra, yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Adit mengakui pihaknya berhasil mengungkap pelaku pencurian modus pecah kaca dari rekaman CCTV di TKP.
"Sekarang masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-pencuri-Modus-pecah-kaca-terekam-cctv.jpg)