4 Bulan Honor Petugas Kebersihan Belum Dibayar, Ketua KSPSI: Bupati Harus Tanggung Jawab

Ketua Konfederasi Serikat Pekerjaan Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan turut menyikapi persoalan tenaga kebersihan di Kabupaten

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Panji/TribunBengkulu.com
Ratusan Tenaga Kesehatan datangi kantor LBH di Rejang Lebong meminta bantuan hukum karena gaji mereka belum dibayar, Jumat (29/4/2022) 

Lanjut Pranoto, sesuai petunjuk bupati, bagi yang belum mendapatkan SK maka SK nya akan diterbitkan setelah lebaran.

"Informasi dari pak Kadis DLH, untuk gaji bisa diakomodir, namun belum dalam waktu 1-2 hari ini, lantaran bank sudah tutup, kawan-kawan sudah libur, pihak DLH juga bisa Cash Bon dulu. Kita tidak memiliki anggaran untuk mengakomodirnya," ujar Pranoto Majid.


Pranoto menambahkan, untuk pemotongan gaji bagi yang memiliki SK ini, itu tidak ada pemotongan. Sudah ia periksa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 


Sementara itu, salah seorang petugas kebersihan, Rita Susanti mengatakan, mereka adalah masyarakat menengah kebawah. Butuh hak mereka selama 4 bulan ini sehingga dia berharap pemerintah dapat membayarkan gaji mereka sebelum lebaran.


"Bapak adalah orang yang pintar, kami bertanya kenapa kalau anggaran tidak cukup, malah menerima orang banyak-banyak pak. Sebaiknya gunakan anggaran tersebut sesuai dengan kemampuan saja," kata Rita Susanti.


Rita menambahkan, ia memohon kepada pejabat di pemerintah daerah Rejang Lebong untuk membuka pintu hatinya di bulan suci Ramadan ini. 


"Kami kerja siang malam, dak tahu hujan panas, memenuhi pengabdian kami di Kabupaten Rejang Lebong sebagai petugas kebersihan, sekarang yang kami minta hanya hak kami pak. Intinya bapak berpikir lah pak, bapak lebih pintar," ujar Rita Susanti.


Datangi LBH


Sebelumnya, ratusan tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa untuk meminta bantuan hukum, Jumat (29/4/2022).


Mereka yang datang dengan baju serba orange ini, dari berbagai pekerjaan mulai dari tukang sapu jalan hingga tukang bongkar muatan sampah meminta bantuan hukum karena gaji mereka belum dibayar.


Salah seorang penyapu jalan, Sidar Nila mengatakan, kami semua sudah 4 bulan tak menerima gaji dari bulan Januari lalu. 


"Selama ini belum ada mediasi dengan pihak terkait soal gaji kami yang belum dibayar ini," kata Sidar Nila kepada TribunBengkulu.com, saat ditemui di kantor LBH, Jumat (29/4/2022).


Lanjut Sidar, ia sudah bersabar menanti pembayaran gaji ini. Selama tak menerima gaji dia kerap berutang kepada orang lain. 


"Kalau dibayar hari ini kami mau bayar utang-utang, cicilan, bayar kontrakkan, kami belum belikan baju lebaran untuk anak dan kebutuhan saat lebaran nanti," keluh Sidar Nila.


Sidar menjelaskan, dia bersama yang lain bekerja pagi sore membersihkan jalan-jalan di Kabupaten Rejang Lebong ini, hanya menerima Rp 900 ribu saja per bulan. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved