Video Viral
Viral! Emosi saat Ditagih Utang, Oknum Prajurit TNI di Gowa Aniaya Seorang Perempuan
Oknum TNI tersebut tersulut emosi saat si perempuan tersebut menagih hutang kepada dirinya.
Editor:
Hendrik Budiman
Tribun-Timur.com/Istimewa
Serma MB menjalani pemeriksaan di Mapomdam XIV Hasanuddin, Makassar.
Karena lanjutnya, sudah melanggar 8 wajib TNI serta tidak mencerminkan prajurit Sapta Marga.
"Selaku prajurit, Serma MB harus tunduk kepada hukum sebagaimana tertuang pada sila ke-2 Sumpah Prajurit (Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan)," ucapnya.
"Di samping prajurit yang dibentengi jiwa Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, Pangdam Hasanuddin dalam setiap kunjungan kerjanya ke satuan-satuan jajaran Kodam XIV Hasanuddin, tidak pernah lepas menyampaikan untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan mengamalkan 8 wajib TNI yang ke-7 yakni tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, karena prajurit terlahir dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Serma-MB-menjalani-pemeriksaan.jpg)