Kasus Penganiayaan

Driver Ojol di Bandar Lampung Pukuli Seorang Wanita, Diduga Lantaran Kesulitan Temukan Lokasi Korban

Seorang oknum driver ojek online (Ojol) di Bandar Lampung pukuli seorang perempuan yang memesan layanan jasa kepada dirinya.

Editor: Hendrik Budiman
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - 

TRIBUNBENGKULU.COM - Seorang oknum driver ojek online (Ojol) di Bandar Lampung pukuli seorang perempuan yang memesan layanan jasa kepada dirinya.

Akibatnya, oknum driver ojol tersebut dilaporkan ke polisi.

Oknum driver berinisial DA itu melakukan pemukulan terhadap penumpang.

Bukan hanya itu, ia juga menurunkannya di tengah jalan sebelum sampai di tujuan.

Korbannya adalah seorang perempuan berinisial WM (44), warga Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.

Kejadian tidak mengenakkan itu dialami WM, Minggu (8/5/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Tega, Ayah Ini Cabuli Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur

Berawal saat WM baru selesai mengikuti pelatihan di Hotel Bukit Randu, Jalan Kamboja, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

WM memesan jasa ojol untuk diantarkan pulang ke rumahnya di Sukadaham.

Pemukulan tersebut diduga karena pelaku kesal sulit menemukan keberadaan korban.

Baca juga: Pura-pura Pinjam Korek, 7 Pria Rampas Ponsel 3 Buruh di Serang Banten

Bahkan, menurut keterangan korban, diketahui pelaku sempat mengomel sebelum melakukan pemukulan.

Mendengar pelaku tak henti-hentinya mengomel, akhirnya korban minta diturunkan.

Baru sampai depan pintu masuk menuju hotel, akhirnya korban diturunkan oleh pelaku.

Namun pelaku masih sempat meminta ongkos sebesar Rp 11 ribu.

Setelah melempar uang yang diminta, korban dipukul wajahnya oleh pelaku.

Korban pun terjatuh setelah dipukul.

Sementara pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban seorang diri.

Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan tindak penganiayaan ke Polsek Tanjungkarang Timur.

Baca juga: Pria di Kulon Progo Ditemukan Tewas Usai Terlibat Cekcok dengan Selingkuhan Istri

"Laporan sudah kami terima tadi (Senin) malam," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto dikutip dari TribunLampung.com, Selasa (10/5/2022).

Doni menjelaskan, laporan tersebut diterima dengan STPL (surat tanda penerimaan laporan) No. TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TkT tanggal 9 Mei 2022.

Menurut Doni, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Yang jelas, laporan sama bukti visum baru kita terima tadi malam," ujar Doni.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan saksi korban.

Baca juga: Diduga Kelelahan Berhubungan dengan Wanitanya, Kakek 60 Tahun di Malang Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Untuk selanjutnya mencari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Korban sudah kita mintai keterangan, tinggal mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya," jelasnya.

Doni menambahkan, pemeriksaan terhadap terlapor juga akan segera dilakukan.

"Terlapor juga. Tapi nanti setelah kita dalami keterangan saksi korban terlebih dahulu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved