Pembunuhan di Padalarang

Janda yang Tewas Dibunuh Duda di Padalarang Ternyata Sempat Lapor Polisi, Namun Ditolak

Keluarga janda bernama Wiwin Sunengsih (32) yang dibunuh seorang Duda berinisial M di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat melapor Polisi.

Editor: Hendrik Budiman
kolase TribunJabar/Instagram
Janda muda tewas terkapar di jalan, gelagat aneh duda kampung dicurigai 

TRIBUNBENGKULU.COM - Keluarga janda bernama Wiwin Sunengsih (32) yang dibunuh seorang Duda berinisial M di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sempat melapor Polisi.

Keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian adanya teror dan pengancaman yang dilakukan oleh M sebelum kejadian pembunuhan.

Pelaku menggedor dan mencongkel pintu rumah sambil membawa pisau.

Kejadian itu pun sempat dilaporkan pihak keluarga M ke Polsek setempat.

Namun, laporan tersebut diduga ditolak oleh petugas kepolisian karena dianggap kurang bukti.

Menyikapi hal itu, Kompolnas meminta Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengecek ulah anak buahnya yang diduga menolak laporan tersebut.

Baca juga: Janda Muda di Padalarang Tewas Mengenaskan, Diduga Dibunuh Sang Pacar yang Juga Duda Kampung

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta Kapolres segera mengecek apakah ada dugaan penolakan laporan korban sebelum dibunuh oleh pelaku.

"Kapolres perlu mengecek apakah benar pernah ada penolakan laporan ya. Harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan jika benar ada penolakan laporan," kata Poengky dikutip dari TribunJabar.id, Kamis(12/5/2022).

Poengky menuturkan pihaknya juga menyesalkan jika terbukti adanya dugaan penolakan pelaporan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi.

Padahal, saat itu korban tengah mengalami teror sebelum insiden pembunuhan.

"Kami sangat menyesalkan jika benar keluarga korban sebelumnya pernah melapor adanya dugaan kasus pengancaman ke Polsek, tetapi laporan tersebut ditolak karena dianggap tidak cukup bukti dan ternyata korban masih terus diteror hingga akhirnya meninggal dunia diduga dibunuh pelaku," ungkap dia.

Menurutnya, seandainya laporan keluarga korban segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan, maka bisa jadi korban dapat dilindungi.

Dengan kata lain, pembunuhan tersebut bisa dicegah oleh pihak kepolisian.

"Kami berharap kasus pembunuhan ini menjadi atensi Kepolisian dan diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum. Kami berharap lidik sidik kasus pembunuhan ini dilakukan secara profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation, akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.

Kronologi Kasus

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved