Jungkir Balik Harga Sawit

Harga TBS Terbaru di Bengkulu Rp 2.815 Per Kilogram, Gubernur Rohidin: Jangan Ada Lagi Polemik

Gubernur Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama bupati, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gapki, Apkasindo dan perwakilan PKS membahas harga TBS.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi/TribunBengkulu.com
Rapat koordinasi terkait penetapan harga TBS Provinsi Bengkulu, Selasa (17/5/2022).  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya


TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama bupati, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Gapki, Apkasindo dan para perwakilan dari pabrik kelapa sawit (PKS) di Provinsi Bengkulu.

Pertemuan tersebut untuk membahas dan menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Provinsi Bengkulu. 

Bertempat di Balai Semarak, rapat koordinasi berlangsung cukup alot dengan perdebatan dari berbagai pihak terkait harga TBS, Selasa (17/5/2022). 

Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan seluruh pihak harus bisa berkoordinasi terkait harga yang memungkinkan dari kedua belah pihak baik dari sisi pengusaha maupun dari sisi pemasok atau petani. 

"Semoga dengan penetapan ini tidak lagi ada polemik baik ditingkat petani maupun ditingkat perusahaan," ujar Rohidin. 

Lebih lanjut, dikatakan Rohidin, seluruh PKS yang ada harus bergabung dengan organisasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) agar dapat terjalin komunikasi yang baik. 

"Jangan sampai nanti masih ada alasan tidak bisa mengawasi PKS tersebut karena bukan anggota Gapki," tambahnya. 

Baca juga: Harga TBS Hari Ini Kembali Turun, Pengepul Bayar Sawit Petani Setelah Dibeli Pabrik

Rohidin pun mengharapkan usai ditetapkannya harga TBS ditingkat Provinsi, tidak ada lagi PKS yang membeli di bawah harga penetapan. 

"Dengan ini kita tetapkan harga TBS yaitu Rp. 2.815,80 dan toleransi sebesar 5 % diharga Rp. 2.675,01, jadi kalau masih ada PKS yang melanggar harga tersebut, pemkab bisa mengeksekusi langsung," ungkap Rohidin.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved