Berita Bengkulu

Geram! Wagub Mian Desak Perusahaan Tambang-Perkebunan di Bengkulu Bayar Pajak Air Tanah

Wakil Gubernur Bengkulu Mian geram lantaran perusahan tambang dan perkebunan belum melunasi kewajiban membayar pajak air tanah.

|
Ho MC Pemprov Bengkulu
WAGUB MIAN GERAM - Wakil Gubernur Bengkulu Mian, saat memimpin rapat koordinasi bersama para pelaku usaha sektor perkebunan dan pertambangan se-Provinsi Bengkulu, Kamis (30/10/2025). Mian desak perusahaan tambang dan perkebunan di Bengkulu segera bayar pajak air tanah. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Gubernur Bengkulu Mian geram lantaran perusahan tambang dan perkebunan belum melunasi kewajiban membayar pajak air tanah
  • Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan realisasi pajak air tanah tahun 2025 mencapai Rp20 miliar
  • Realisasi penerimaan pajak air tanah baru sekitar Rp10 miliar atau 50 persen dari target

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakil Gubernur Bengkulu Mian geram lantaran perusahan tambang dan perkebunan belum melunasi kewajiban membayar pajak air tanah.

Mian mendesak perusahaan perkebunan dan pertambangan di wilayah Provinsi Bengkulu segera melunasi atau mencicil kewajiban Pajak Air Tanah mereka yang belum dibayarkan.

Desakan itu disampaikan Mian saat memimpin rapat koordinasi bersama para pelaku usaha sektor perkebunan dan pertambangan se-Provinsi Bengkulu, Kamis (30/10/2025).

“Kita sudah bahas piutang daerah kepada perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan. Pajak Air Tanah ini wajib mereka bayar. Bagi yang belum atau terlambat, kami minta segera menunaikan kewajibannya,” ungkap Mian dalam rapat tersebut, Kamis (30/10/2025) pukul 14.38 WIB.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan realisasi pajak Air tanah tahun 2025 mencapai Rp20 miliar. 

Namun hingga akhir Oktober, realisasi penerimaan pajak air tanah baru sekitar Rp10 miliar atau 50 persen dari target.

Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, mengingat potensi pajak dari sektor perkebunan dan pertambangan masih sangat besar.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Bengkulu ini dapat menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap kewajiban pajaknya.

Langkah ini bukan hanya bentuk tanggung jawab hukum, tapi juga kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Kepatuhan membayar pajak berarti ikut berpartisipasi membangun Bengkulu,” jelas Mian.

Bapenda Bengkulu Kirim Surat Teguran

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyatakan tetap optimistis target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun.

“Nilai pajak masing-masing perusahaan sudah kami sampaikan. Dalam dua sampai tiga hari ke depan, Bapenda juga akan mengirim surat resmi untuk meminta mereka segera menyelesaikan tagihan tersebut,” jelas Hadianto.

 

Baca juga: Taktik Dinkes Bengkulu Jemput Bola untuk Pembangunan RS Tipe A: Kita Ada Teman di Kemenkes

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved