Lagi-lagi Komplotan Curanmor Asal Empat Lawang Beraksi di Bengkulu, April-Mei Ada 5 Kasus
Polisi kembali menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Bengkulu.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, KOTA BENGKULU - Polisi kembali menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kota Bengkulu.
Lagi-lagi kedua pelaku curanmor yang berhasil diamankan tersebut merupakan warga asal Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) yakni DA (18) dan DI (21).
Tidak kurang dari lima kasus yang diungkap pihak kepolisian sejak April hingga bulan Mei tahun 2022 ini, dan sebagian besar pelaku berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.
Untuk kasus kali ini, kedua pelaku yang merupakan spesialis curanmor berhasil diamankan dan dijemput oleh petugas di salah satu daerah yang ada di kawasan Kabupaten Empat Lawang.
Penangkapan terhadap keduanya berawal dari petugas yang menarima laporan terkait kasus pencurian motor yang ada di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka dan Polsek Teluk Segara.
Berdasarkan laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil berhasil mengidentifikasi pelaku dan didapati pelaku berada di Kabupaten Empat Lawang.
Tim gabungan pun segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya. Dari tangan keduanya didapati 1 unit sepeda motor hasil curian, 1 STNK motor diduga palsu, 4 buah plat kendaraan bermotor dan 2 unit kunci T.
Panit Opsnal Polsek Gading Cempaka Ipda M Akhyar Anugerah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Dua pelaku curanmor ini kita amankan di Kabupaten Empat Lawang. Untuk sementara diduga lebih dari dua TKP. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Akhyar saat dikonfirmasi.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik lantaran terlibat lebih dari dua TKP pencurian di wilayah Kota Bengkulu.
