Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa

Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Diringkus Saat Asyik Nyabu

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa/HO Polisi
Eko Sutiono pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau, Senin (16/5/2022). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau yang bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil diringkus.

Sempat buron beberapa hari, pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Kota Lubuklinggau itu merupakan mantan residivis kasus yang sama.

Baca juga: Perampok dan Perudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Mantan Resedivis, Polisi: Dulu Korbannya Anak

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.

"Setelah kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampok dan rudapaksa korban," kata Romi dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa (17/5/2022).

Romi menjelaskan hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama, bahkan saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak.

"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama, saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak," ujarnya.

Dihadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya secara langsung, bahkan motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan.

"Motifnya karena pelaku ini pernah melakukan hal yang sama, itulah sebabnya pelaku mengulanginya, bahkan dulu korbannya anak-anak," paparnya.

Ditangkap Saat Nyabu

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan SS belakang KFC, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi di Lubuklinggau Didor Timah Panas

Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula setelah Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan dari korban.

Setelah mendapat laporan Tim Macan langsung melakukan pengejaran, kemudian setelah melakukan penyelidikan hasilnya pelaku diketahui sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya, Tim Macan langsung melaku penggerebekan, didapat pelaku sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama teman-temannya.

Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan, kemudian Tim Macan menembak kedua kaki pelaku.

Polisi juga menangkap tiga orang temannya.

Kronologi Kejadian

Kejadian perampokan dan rudapaksa yang dialami mahasiswi di Lubuklinggau itu terjadi pagi hari, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel pintu rumah.

Saat itu korban sendiri di rumah karena orangtuanya sudah berangkat ke kebun, sedangkan adiknya berangkat ke sekolah.

Baca juga: Mahasiswi di Lubuklinggau Jadi Korban Perampokan dan Rudapaksa, Korban Diancam Pisau

Pelaku berhasil masuk rumah dan mengancam korban dengan pisau.

Tangan korban diikat kain, mulut dibekap dan disekap di dalam kamar rumahnya.

Pelaku merudapaksa korban dan merampok barang berharga yang ada di rumah tersebut.

Pelaku tak Pakai Tutup Wajah

Sebelumnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Lubuklinggau Sumsel menjadi korban perampokan dan pemerkosaan.

Perampokan dan pemerkosaan tersebut dialami gadis berusia 21 tahun di rumahnya di RT 2A Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Akibat kejadian ini korban mengalami trauma dan kehilangan laptop, hanphone serta uang tunai sebesar Rp 4 juta.

Berdasarkan informasi dihimpun kejadian perampokan disertai pemerkosaan ini bermula saat korban tengah tiduran di dalam kamar tepatnya di kamar tengah rumahnya.

Baca juga: Mahasiswi di Lubuklinggau Jadi Korban Perampokan dan Rudapaksa, Korban Diancam Pisau

Saat itu suasana rumah sedang sepi karena kedua orang tuanya sejak pagi pergi ke kebun menyadap karet, sementara adiknya Ilham sedang pergi sekolah.

Tiba-tiba korban terbangun mendengar suara kletek-kletek seperti orang membuka pintu.

Saat terbangun korban langsung memanggil nama adiknya karena mengira adiknya sudah pulang sekolah.

Saat hendak keluar kamar, tiba-tiba seorang pelaku sudah berada di depan kamarnya sembari mengacungkan sebilah pisau.

Pelaku Ancam Pakai Pisau

Pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau agar korban tidak berteriak, dibawah acungan sebilah pisau itu pelaku meminta uang.

Kemudian pelaku menggiring korban untuk menunjukkan uang Rp 4 juta simpanan ayahnya.

Setelah mengambil uang, pelaku menggiring korban menuju kamarnya, disana pelaku mengikat tangan dan membekap mulut korban.

Bahkan melihat korban tidak berdaya pelaku merudapaksa korban.

Setelah merudapaksa, pelaku mengambil handphone dan mengambil Laptop miliknya. Kemudian, pelaku kabur melarikan diri.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved