Mafia Minyak Goreng

Sosok Lin Che Wei Mafia Minyak Goreng, Tak Punya Jabatan Tapi Orang Penting di Kemendag RI

Sosok Lin Che Wei yang diduga mafia minyak goreng ini, tak ada jabatan di Kementerian tapi bisa ditakuti.

Editor: Hendrik Budiman
Istimewa
Sosok Lin Che Wei mafia migor 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Lin Che Wei yang diduga mafia minyak goreng ini, tak ada jabatan di Kementerian tapi bisa ditakuti.

Sosok Lin Che Wei tengah menjadi sorotan publik setelah ditetapkan menjadi tersangka baru oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus mafia minyak goreng.

Bahkan, Kejaksaan Agung RI menyebut Lin Che Wei memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Lin Che Wei Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejaksaan Agung RI menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Lin Che Wei diduga berkomplot dengan Dirjen Perdangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana untuk mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng ke beberapa perusahaan.

Lin Che Wei merupakan satu di antara ekonom terkemuka di Indonesia.

Sosoknya kerap menerima penghargaan hingga sering menjadi penasihat banyak menteri di Indonesia.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyatakan, Lin Che Wei diduga kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting pembahasan ekspor CPO di Kemendag RI.

Padahal, kata Febrie, Lin Che Wei tidak memiliki jabatan di Kementerian Perdagangan.

"Yang jelas status dia kita nggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," kata Febrie dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Usai Penetapan Harga TBS Rp 2.815 per Kilogram, Harga Sawit di Bengkulu Belum Juga Naik

Febrie menuturkan, pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk membuktikan tuduhan tersebut.

Adapun bukti yang dikantongi berupa pertemuan virtual atau zoom meeting.

"Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja dimana, ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan terkait tersangka yang kita tahan," jelas Febrie.

Febrie menambahkan bahwa Lin Che Wei diduga bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Bengkulu Kosong, Hanya Ada di Mukomuko Harganya Rp 19.000 Per Kilogram

"Kebetulan dia ini kan sudah ada alat bukti diketahui ternyata ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO itu yang melawan hukum," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved